Penulis Utama | : | Azhaar Afaf Hanifah |
NIM / NIP | : | S251708004 |
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi dan perubahan tradisi Sebambangan, perbedaan perkawinan Jujogh dan perkawinan Sebambangan, serta penyebab tradisi Sebambangan di Desa Canggu, Kalianda, Lampung Selatan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualititif dengan pendekatan ethnografi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini melibatkan 12 informan yang terbagi atas 1 informan kunci, 9 informan utama, dan 2 informan pendukung. Uji validitas dalam penelitian ini menggunakan triangulasi data yang kemudian dianalisis dengan tahap analisis domain, analisis taksonomi, analisis komponensian, dan analisis tema kultural. Penelitian ini menggunakan teori Konstruksi Sosial dari Berger dan Luckman sebagai pisau analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Sebambangan masih tetap eksis hingga saat ini. Bahkan terdapat 6-8 kasus Sebambangan terjadi setiap tahun di desa Canggu. Perbedaan adat perkawinan Jujogh dengan Sebambangan terletak pada proses adat, biaya, dan waktu yang dibutuhkan. Perkawinan Jujogh memiliki 9 proses adat yang pastinya akan menghabiskan biaya yang besar. perkawinan Jujogh memakan waktu hingga 7 hari. Sedangkan Sebambangan hanya memiliki 3 proses adat dan lebih menghemat biaya dan waktu. Faktor yang menyebabkan terjadiya tradisi Sebambangan terdiri dari faktor internal, yaitu tidak adanya restu orang tua, dan keinginan dari individu itu sendiri untuk melakukan Sebambangan. Faktor eksternal penyebab Sebambangan, yaitu adanya anggapan bahwa perempuan suku Lampung mahal, dan Sebambangan memang sudah menjadi hal yang biasa terjadi di desa Canggu. Perubahan tradisi Sebambangan terjadi pada beberapa aspek. Alasan pasangan melakukan Sebambangan bukan lagi karena adanya kendala restu orang tua maupun biaya, melainkan karena sengaja ingin menghindari adat perkawinan Jujogh yang dinilai akan menguras biaya dan waktu. Perubahan juga terjadi pada proses adat Sebambangan yang kini hanya memiliki 3 tahapan adat, yaitu Tagepik, Ngattak Salah, dan Cuak Mengan. Hal tersebut berdampak juga pada perubahan makna Sebambangan yang dahulu dijadikan solusi bagi pasangan yang mengalami kendala dalam proses pernikahan, namun saat ini dijadikan alternatif dengan alasan efisiensi biaya dan waktu. Tradisi Sebambangan merupakan suatu realitas sosial yang dibentuk oleh kesadaran masyarakat desa Canggu. Realitas tradisi Sebambangan terobyektivasi melalui interaksi dan habitus masyarakat. Habitus tersebut yang kemudian diinternalisasikan sebagai suatu tradisi kawin lari (Sebambangan). Sehingga Sebambangan diakui menjadi bentuk kesadaran dan melekat sebagai suatu tradisi yang kemudian berkembang menjadi perilaku dan kebiasaan hingga saat ini.
Kata Kunci: perubahan, eksistensi, tradisi Sebambangan
Penulis Utama | : | Azhaar Afaf Hanifah |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | S251708004 |
Tahun | : | 2019 |
Judul | : | Perubahan tradisi sebambangan (studi etnografi tentang eksistensi dan perubahan tradisi sebambangan Pada masyarakat Suku Lampung Sai Batin Di Desa Canggu, Kalianda, Lampung Selatan) |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - FISIP - 2019 |
Program Studi | : | S-2 Sosiologi |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS-FISIP-Prog. Magister Sosiologi-S251708004-2019 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Tesis |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Prof. Dr. Mahendra Wijaya, M.S., 2. Dr. Ahmad Zuber, S.Sos., DEA., |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Fak. ISIP |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|