Penulis Utama : Aha Gilang Nugraha
NIM / NIP : E0015017
×

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan Judex Factie yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana kejahatan merek dengan Pasal 253 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, dan untuk mengetahui kesesuaian alasan Mahkamah Agung dalam mempertimbangkan alat-alat bukti yang sah dan fakta yang terungkap di persidangan sehingga menerima alasan kasasi Terdakwa dengan Pasal 256 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana jo Pasal 94 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. 
Penelitian hukum ini merupakan jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kasus. Jenis data yang digunakan berupa data primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka dengan teknik analisis metode silogisme dan analisis metode deduktif. Penelitian ini menunjukan bahwa pertimbangan Judex Factie dalam memutus perkara kejahatan merek tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan dan memutus perkara tidak sesuai dengan pasal 253 KUHAP. Dalam Penelitian ini juga menunjukkan bahwa pertimbangan Mahkamah Agung yang membatalkan putusan Judex Factie dimana Judex Factie tidak mempertimbangkan bahwa terdakwa bukan sebagai pelaku utama dan terdakwa tidak mengetahui bahwa barang berupa sofel tersebut palsu dan kemudian Mahkamah Agung memutus Terdakwa dijatuhi pidana telah sesuai dengan Pasal 256 KUHAP jo Pasal 94 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek.

×
Penulis Utama : Aha Gilang Nugraha
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0015017
Tahun : 2019
Judul : Upaya Kasasi Terdakwa Berdasarkan Kekeliruan Judex Factie dalam Memutus Perkara Kejahatan Merek (Studi Putusan Nomor 503k/Pid.Sus/2016)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2019
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0015017-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Edy Herdyanto, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.