Penulis Utama : Diah Ayu Pitaloka
NIM / NIP : E0013128
×

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah kebijakan formulasi tentang tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks) dalam hukum pidana Indonesia, dan apakah kelemahan dari aspek kebijakan formulasi terkait dengan penanggulangan masalah hoaks. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis data yang digunakan merupakan data sekunder yang meliputi bahan hukum primer dan sekunder. 
Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan membaca, memperlajari, mengkaji, dan menganalisis perundang-undangan dan buku literatur. Teknik analisis yang digunakan adalah metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia sudah memiliki beberapa kebijakan formulasi tentang tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks), antara lain Pasal 14 Ayat (1), Pasal 14 Ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 390 KUHP, serta Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Meskipun begitu, kebijakan kebijakan tersebut masih memiliki beberapa kelemahan, antara lain  masih ada pasal yang menggunakan sistem perumusan pidana secara tunggal, belum ada definisi atau pengertian khusus perihal berita bohong atau hoaks, belum ada rumusan yang bisa menjerat “pembuat” berita bohong di dalam jaringan internet, luasnya ruang lingkup penyebaran berita bohong atau hoaks di internet, dan belum ada formulasi mengenai ketentuan sanksi pidana kerja sosial sebagai alternatif pidana penjara. 

×
Penulis Utama : Diah Ayu Pitaloka
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0013128
Tahun : 2019
Judul : Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong (Hoaks) Melalui Media Internet
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2019
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0013128-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Ismunarno, S.H.,M.Hum.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.