×
Penelitian ini bertujuan untuk mengukur dan mengiterpretasikan perkembangan laporan keuangan yang dapat dilakukan dengan cara membandingkan hasil dari proses penyusunan laporan keuangan pada tahun anggaran 2016 dengan standar kebijakan akuntansi yang berlaku di pemerintah daerah tersebut, sehingga dapat digunakan sebagai koreksi pada tahapan penyusunan laporan keuangan tahun berikutnya. Metode penelitian yang digunakan yaitu Penelitian Deskriptif dengan analisis data kualitatif. Subyek penelitian adalah laporan keuangan Puskesmas Banyuanyar tahun 2016. Standar keuangan yang harus digunakan Puskesmas Banyuanyar yaitu Perwali Surakarta Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Surakarta. Pelaporan laporan keuangan Puskesmas Banyuanyar tahun 2016 belum mencerminkan tiga karakteristik kualitatif laporan keuangan yang tercantum pada Perwali Nomor 29 Tahun 2016 antara lain : relevan, andal, dan dapat dipahami. Enam dari delapan bidang pengakuan (akun) sampling isi laporan keuangan Puskesmas Banyuanyar Tahun 2016 tidak sesuai dengan penerapan akuntansi Pemerintah Surakarta. Lima puluh sampling transaksi dicatat benar (sesuai dengan SPJ, SP2D-GU, SP2D-LS), Pengklasifikasian benar dan dua akun diringkas dengan nominal berbeda dan tiga akun nominal yang telah ditutup diposting sebelum jurnal penyesuaian. Sampling terhadap jurnal penyesuaian sesuai dengan memo jurnal dan dua akun tidak dilakukan penyesuaian pada tahun 2016.
Kata Kunci: Evaluasi, Akuntansi Daerah, Laporan Keuangan