Penulis Utama : Fairuz Rahma Afrinarko
NIM / NIP : E0015144
×

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan mengkaji perlindungan hukum bagi tertanggung dalam hal perusahaan asuransi dinyatakan pailit oleh putusan Pengadilan. Perlindungan hukum ini meliputi kedudukan tertanggung dan pemenuhan hak tertanggung. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif, menggunakan  jenis data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan, instrumen penelitian berupa Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Kitab UndangUndang Hukum Dagang, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian, selanjutnya teknik analisis yang digunakan adalah bersifat deduktif dengan metode silogisme.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan tertanggung pada saat perusahaan asuransi dinyatakan pailit adalah sebagai kreditor konkuren dengan keistimewaan memiliki hak untuk didahulukan pembayarannya dari boedel pailit. Hal tersebut berdasarkan pada ketentuan Pasal 52 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian yang dikorelasikan dengan ketentuan pada Pasal 1133, 1139, dan 1149 KUH Perdata. Kedudukan ini berlaku baik bagi kreditor yang evenemennya telah terjadi maupun belum terjadi. Sedangkan untuk pemenuhan hak tertanggung didasarkan pada jatuh tempo evenemen¸ premi yang telah dibayar¸ dan sisa masa pertanggungan. Tertanggung yang evenemennya terjadi bertepatan dengan proses pemberesan kepailitan, maka dapat meminta klaim kepada kurator sebagai pihak yang berwenang mengurus harta pailit. Pemenuhan hak tertanggung didasarkan pada Pasal 52 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Namun untuk tertanggung yang evenemennya belum terjadi maka ia berhak meminta pengakhiran perjanjian yang diatur dalam Pasal 36 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU, pemenuhan hak akan dilaksanakan apabila tertanggung masih memiliki sisa premi dari masa pertanggungan pada perjanjian, pemenuhan hak tersebut berupa  pengembalian premi restorno yang diatur dalam Pasal 281 KUHD.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pailit, Tertanggung, Perusahaan      Asuransi.
 
 

×
Penulis Utama : Fairuz Rahma Afrinarko
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0015144
Tahun : 2019
Judul : Perlindungan hukum terhadap tertanggung dalam hal perusahaan asuransi pailit
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2019
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum-Prog. Hukum-E0015144-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Arief Suryono, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.