Penulis Utama : Financi Wijayanthree
NIM / NIP : E0015157
×

ABSTRAK

Sebuah seni lukis yang terdaftar dalam Hak Cipta didaftarkan kembali sebagai sebuah tampilan produk pada Desain Industri oleh pihak lain pada sebuah Putusan. Putusan Hakim hingga tingkat kasasi memutuskan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena dianggap obscuur lible akibat hak cipta dan desain industri memiliki aturan yang berbeda. Penyebab terjadinya perbuatan melawan hukum ini karena adanya tumpang tindih di dalam Undang-Undang Hak Cipta dengan Desain Industri. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui obyek seni yang dilindungi hak cipta bisa menjadi obyek desain industri atau tidak berdasarkan undang-undang terkait dan formulasi hukum ke depan terkait formulasi obyek kekayaan intelektual sehingga, tidak terjadi pelanggaran akibat overlap peraturan perundang-undangan. Metode dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif. Sifat penelitian dalam penulisan hukum ini bersifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case study). Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan ialah studi pustaka. Teknik analisis bahan hukum dengan metode silogisme melalui pola pikir deduktif. Berdasarkan analisa data yang dilakukan dalam penelitian yang telah dilakukan, diperoleh kesimpulan bahwa obyek berupa seni yang dilindungi Hak Cipta tidak dapat menjadi obyek sebuah Desain Industri dalam perspektif undang-undang terkait dan formulasi hukum perlindungan tersebut perlu diatur secara rinci dalam undang-undang hak cipta dan desain industri. Hal ini disebabkan  karena desain memiliki ruang lingkup yang luas sehingga, banyak bersinggungan dengan bidang hak kekayaan intelektual lainnya seperti hak cipta dan desain industri.  Adanya amandemen peraturan perlu dilakukan oleh pemerintah yakni Ditjen Kekayaan Intelektual bersama DPR dapat dilakukan sebagai upaya preventif dan represif dalam menanggulangi pelanggaran.
 
Kata Kunci: Hak Cipta; Desain Industri; Sinkronisasi.

×
Penulis Utama : Financi Wijayanthree
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0015157
Tahun : 2019
Judul : Sinkronisasi undang-undang hak cipta dan undang-undang desain industri (studi kasus putusan nomor 238 k / pdt.sus-hki / 2014)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2019
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum-Prog. Hukum-E0015157-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Hernawan Hadi, S.H., M.Hum.,
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.