Penulis Utama : Agus Surachman
NIM / NIP : T311508025
×

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, mengetahui dan menganalisis, Mengapa politik  hukum  pertanahan  belum  mendukung  pemanfaatan  investasi  langsung asing  dalam  sistem  demokrasi  ekonomi  Pancasila,  dan  bagaimana mengembangkan politik hukum pertanahan yang dapat memanfaatkan investasi langsung asing sebagai salah satu sektor ekonomi nasional berdasarkan demokrasi ekonomi Pancasila. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif, dengan pendekatan undang-undang, pendekatan historis, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus.
Adapun sumber penelitian ini meliputi bahan hukum primer, seperti perundang- undangan dan keputusan hakim, bahan hukum sekunder, seperti buku, jurnal, pendapat ahli hukum dan internet, dan bahan hukum tersier seperti kamus hukum. Bahan-bahan hukum yang telah   diinventarisir tersebut diolah dan dikaji secara mendalam berdasarkan teori-teori hukum sehingga diperoleh kajian lengkap mengenai permasalahan hukum yang sedangditeliti.
Dalam penelitian in ditemukan, bahwa dari waktu ke waktu, dalam praktiknya, politik hukum pertanahan berubah- rubah menurut otoritas  pada waktu itu, yaitu dimulai sejak jaman kolonialisme, orde lama, orde baru dan terkahir era reformasi adanya amandemen UUD 1945 psal 33 dan lahirnya UU No. 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, akibat adanya pengaruh globalisasi. Tetapi perubahan tersebut tetap dalam karakteristik utama yang berorientasi pada liberalisme untuk kepentingan pragmatis, yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Inkonsistensi politik hukum pertanahan tersebut menghasilkan ketidakharmonisan hukum yang berakhir dengan ketidakpastian hukum, sehingga belum mendukung pemanfaatan FDI dalam sistem demokrasi ekonomi Pancasila. Membangun konstitusi politik hukum pertanahan dalam bingkai Pancasila, menjadikan hukum agraria sebagai payung  hukum  dan  terus  mendorong  dan  memelihara  nasionalisme  adalah menjadi model yang ditawarkan  dalam penelitianini.
Dari hasil penelitian tersebut, direkomendasikan, bahwa harus segera dikeluarkan Undang-undang tentang Corporate Social Responsibility (CSR), Segera menyempurakan U. U. No. 5 tahun 1960 tentang UU Pokok Agraria, memaksimalkan   peran   Badan   Pembinaan   Hukum   Nasional   (BPHN),   ikut mengatur dan menentukan bentuk penanaman modal baik domestik maupun asing untuk kepentingan kesejahteraan Rakyat Indoesia sesuai konstitusi UUD 45 dan Pancasila serta terus memantau perkembangan ekonomi  global karena adanya perang   dagang   yang   mungkin   berpengaruh   terhadap   pelaksanaan   FDI   di Indonesia.

Kata Kunci : Politik Hukum Pertanahan, Investasi Langsung Asing, Demokrasi
Ekonomi Pancasila

×
Penulis Utama : Agus Surachman
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T311508025
Tahun : 2019
Judul : Politik Hukum Pertanahan untuk Meningkatkan Perekonomian Nasional Berkaitan dengan Demokrasi Ekonomi Pancasila ( Sebuah Kajian tentang Foreign Direct Investment )
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2019
Program Studi : S-3 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prog. Studi Doktor Ilmu Hukum-T311508025-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Disertasi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Hartiwiningsih, S. H. M. Hum.
2. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi, S. H. , M. M.
3. Dr. Yudho Taruno Muryanto, S.H., M.Hum.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.