Penulis Utama | : | Agus Surachman |
NIM / NIP | : | T311508025 |
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji, mengetahui dan menganalisis, Mengapa politik hukum pertanahan belum mendukung pemanfaatan investasi langsung asing dalam sistem demokrasi ekonomi Pancasila, dan bagaimana mengembangkan politik hukum pertanahan yang dapat memanfaatkan investasi langsung asing sebagai salah satu sektor ekonomi nasional berdasarkan demokrasi ekonomi Pancasila. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif, dengan pendekatan undang-undang, pendekatan historis, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus.
Adapun sumber penelitian ini meliputi bahan hukum primer, seperti perundang- undangan dan keputusan hakim, bahan hukum sekunder, seperti buku, jurnal, pendapat ahli hukum dan internet, dan bahan hukum tersier seperti kamus hukum. Bahan-bahan hukum yang telah diinventarisir tersebut diolah dan dikaji secara mendalam berdasarkan teori-teori hukum sehingga diperoleh kajian lengkap mengenai permasalahan hukum yang sedangditeliti.
Dalam penelitian in ditemukan, bahwa dari waktu ke waktu, dalam praktiknya, politik hukum pertanahan berubah- rubah menurut otoritas pada waktu itu, yaitu dimulai sejak jaman kolonialisme, orde lama, orde baru dan terkahir era reformasi adanya amandemen UUD 1945 psal 33 dan lahirnya UU No. 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, akibat adanya pengaruh globalisasi. Tetapi perubahan tersebut tetap dalam karakteristik utama yang berorientasi pada liberalisme untuk kepentingan pragmatis, yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Inkonsistensi politik hukum pertanahan tersebut menghasilkan ketidakharmonisan hukum yang berakhir dengan ketidakpastian hukum, sehingga belum mendukung pemanfaatan FDI dalam sistem demokrasi ekonomi Pancasila. Membangun konstitusi politik hukum pertanahan dalam bingkai Pancasila, menjadikan hukum agraria sebagai payung hukum dan terus mendorong dan memelihara nasionalisme adalah menjadi model yang ditawarkan dalam penelitianini.
Dari hasil penelitian tersebut, direkomendasikan, bahwa harus segera dikeluarkan Undang-undang tentang Corporate Social Responsibility (CSR), Segera menyempurakan U. U. No. 5 tahun 1960 tentang UU Pokok Agraria, memaksimalkan peran Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), ikut mengatur dan menentukan bentuk penanaman modal baik domestik maupun asing untuk kepentingan kesejahteraan Rakyat Indoesia sesuai konstitusi UUD 45 dan Pancasila serta terus memantau perkembangan ekonomi global karena adanya perang dagang yang mungkin berpengaruh terhadap pelaksanaan FDI di Indonesia.
Kata Kunci : Politik Hukum Pertanahan, Investasi Langsung Asing, Demokrasi
Ekonomi Pancasila
Penulis Utama | : | Agus Surachman |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | T311508025 |
Tahun | : | 2019 |
Judul | : | Politik Hukum Pertanahan untuk Meningkatkan Perekonomian Nasional Berkaitan dengan Demokrasi Ekonomi Pancasila ( Sebuah Kajian tentang Foreign Direct Investment ) |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - Pascasarjana - 2019 |
Program Studi | : | S-3 Ilmu Hukum |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS-Pascasarjana Prog. Studi Doktor Ilmu Hukum-T311508025-2019 |
Kata Kunci | : | Politik Hukum Pertanahan, Investasi Langsung Asing, Demokrasi Ekonomi Pancasila |
Jenis Dokumen | : | Disertasi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Prof. Dr. Hartiwiningsih, S. H. M. Hum. 2. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi, S. H. , M. M. 3. Dr. Yudho Taruno Muryanto, S.H., M.Hum. |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | Lamp Unpublish |
Fakultas | : | Sekolah Pascasarjana |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|