×
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui kebijakan akuntansi pendapatan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Surakarta. Langkah yang digunakan dalam penelitian ini adalah menganalisis kebijakan akuntansi pada pendapatan usaha maupun non usaha PDAM Kota Surakarta dengan menganalisis pengakuan, pencatatan, pengukuran serta penyajian pendapatan apakah telah sesuai dengan SAK-ETAP. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif komparatif, yaitu analisis yang menguraikan dan membandingkan perlakuan akuntansi pendapatan yang diterapkan oleh PDAM Kota Surakarta dalam kaitannya dengan metode perlakuan akuntansi pendapatan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan-Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP). Hasil dari penelitian ini adalah PDAM Kota Surakarta belum sepenuhnya menerapkan kebijakan akuntansi pendapatan sesuai standar yang digunakan yaitu SAK-ETAP. Beberapa transaksi pendapatan non usaha masih diakui secara basis kas yang bertentangan dengan SAK-ETAP yang menerapkan basis akrual. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, penulis memberikan saran adanya pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan akuntansi yang digunakan oleh PDAM Kota Surakarta dalam transaksi pendapatan agar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kata Kunci: Kebijakan Akuntansi, Akuntansi Pendapatan, SAK-ETAP, PDAM