Penulis Utama : M. Fahmi Hazdan
NIM / NIP : S311408009
×

ABSTRAK

Penelitian ini mengkaji tentang apa saja faktor-faktor yang menjadi kendala penyertaan naskah akademik dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya Dan Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2011, 2012, 2013, 2014 dan tahun 2015. Serta melakukan analisis mengenai implikasi Perda yang tidak mendayagunakan naskah akademik tersebut.

Penelitian ini merupakan sebuah penelitian hukum non-doktrinal, dan merupakan penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif. Data dalam penelitian ini menggunakan data yang berasal dari hasil wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Wawancara dalam penelitian ini dilakukan kepada pihak – pihak yang terkait dengan fokus permasalahan dari penelitian ini yang berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak. Hasil dari wawancara merupakan data primer yang kemudian digunakan untuk menganalisis permasalahan dari penelitian ini. Didukung oleh studi dokumentasi dari data sekunder yang berupa data hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil data tersebut kemudian dianalisis dengan mereduksi data hasil dari wawancara sehingga dapat tersusun dengan jelas serta menggambarkan secara lugas tentang permasalahan – permasalahan yang ada. Data tersebut kemudian digabungkan dengan hasil dari analisis terhadap data sekunder.

Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa faktor-faktor yang menjadi kendala penyertaan naskah akademik dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya Dan Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2011, 2012, 2013, 2014 dan tahun 2015 antara lain ialah karena tidak diharuskannya penyertaan naskah akademik dalam penyusunan suatu Rancangan Peraturan Daerah di dalam Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan. Pemegang wewenang  dari  pembentuk  peraturan  yang  tidak  semua  memiliki  latar  belakang  hukum khususnya mengenai pembentukan peraturan perundang – undangan juga menjadi salah satu faktor penyebab selain kurangnya kesadaran dari masyarakat di daerah dalam hal partisipasi dalam proses pembentukan Perda tersebut.

Implikasi  dari  penelitian  ini  ialah,  masih  banyak  Perda  –  Perda  yang  dibuat  oleh Pemerintah Daerah yang kemudian menimbulkan permasalahan pada penerapannya. Mulai dari tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat hingga substansinya yang bertentangan dengan aturan yang ada diatasnya. Perda yang pada dasarnya bertujuan utuk menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat, kemudian justeru menimbulkan masalah baru. Mulai dari tidak efektifnya pemberlakuan Perda tersebut, hingga dibatalkannya Perda tersebut oleh Pemerntah Pusat.

Kata kunci : Naskah Akademik, Peraturan Daerah, Pemerintah Daerah.

×
Penulis Utama : M. Fahmi Hazdan
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S311408009
Tahun : 2017
Judul : Pendayagunaan Naskah Akademik dalam Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Suatu Kajian Terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat).
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2017
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Hukum Kebijakan Publik)
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Ilmu Hukum-S311408009-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Adi Sulistiyono, SH, MH.,
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.