Penulis Utama : Aldrian Rakha Naufalputra
NIM / NIP : E0015027
×

Penelitian ini telah dilakukan dengan tujuan, pertama mengetahui dan menjelaskan modus operandi dari prostitusi online. Kedua Mengetahui, mengkaji dan menjelaskan pertanggungjawaban pidana bagi pelaku prostitusi online.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Sifat penelitian yang ada dalam penulisan ini bersifat preskriptif dan terapan. Penerapan konsep hukum serta segala ketentuan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Sumber-sumber data dalam penelitian ini berupa bahan-bahan hukum primer antara lain 1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bahan-bahan hukum sekunder yang digunakan dalam penelitian ini antara lain 1) Buku-buku; 2) Literatur; 3) Karya ilmiah; 4) Jurnal dan; 5) Internet. Teknik pengumpulan bahan hukum ini adalah teknik studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Prostitusi online dapat terjadi karena adanya akses yang sangat mudah dan juga begitu bebas, Adanya website atau forum yang secara khusus berkecimpung di dunia prostitusi online semakin menegaskan bahwa praktek haram ini sudah sangat terorganisir. 2) Hukum positif menanggapi permasalah prostitusi melalui media online ini cukup memuaskan bagi masyarakat, walaupun masih ada celah didalamnya. Menggunakan dua undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Pornografi sudah cukup untuk menjerat para pelakunya, namun ada celah didalamnya seperti jika server dan pemilik website atau forum prostitusi bukan warga negara Indonesia, maka dia dapat begitu saja lolos dari jeratan hukum Indonesia.

Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Prostitusi Online, UU Pornografi dan ITE

 

×
Penulis Utama : Aldrian Rakha Naufalputra
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0015027
Tahun : 2019
Judul : Pertanggungjawaban pidana terhadap prostitusi online ditinjau dari undang-undang pornografi dan ITE
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2019
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Prog studi Ilmu Hukum -E0015027-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Ismunarno, S.H.,M.Hum.
2. Winarno Budyatmojo, S.H.,M.S.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.