×
Inspektorat merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertugas menyelenggarakan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah. Inspektorat berfungsi untuk penyusunan rencana program, pengendalian, evaluasi dan pelaporan. Inspektorat selaku lembaga pemerintah daerah menerapkan sistem akuntansi penggajian yang diterapkan oleh instansi pemerintah lainnya di kota Surakarta.Tujuan dari penulisan penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem penggajian yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Surakarta dan mengetahui kelebihan serta kekurangan yang ada dalam sistem tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan cara membandingkan Standard Operational Procedure (SOP) dengan pelaksanaannya. Metode pengumpulan data untuk penelitian ini adalah dokumentasi dan wawancara dengan pihak intern pada Inspektorat Kota Surakarta dan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Surakarta. Dari hasil penelitian, penulis menemukan bahwa sistem penggajian pada Inspektorat Kota Surakarta tidak dilaksanakan secara baik dan benar. Terdapat beberapa alasan untuk mendukung opini penulis, salah satunya karena terjadi ketidaksesuaian SOP dengan pelaksanaan di lapangan. Berdasarkan kelemahan yang terdapat pada sistem akuntansi penggajian pada Inspektorat Kota Surakarta, maka penulis mencoba memberikan beberapa saran untuk memperbaiki sistem yang ada yang akan dibahas lebih lanjut dalam penelitian ini.
Kata kunci: Sistem, penggajian, Inspektorat