×
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan metode Gross Up untuk menghitung Pph pasal 21 karyawan pada PT X dan dampak yang dihasilkan oleh penerapan metode Gross Up untuk menghitung Pph pasal 21 karyawan terhadap jumlah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan dibandingkan dengan metode Net Method yang saat ini digunakan perusahaan.
Langkah penelitian ini dilakukan dengan membandingkan antara teori dan
wawancara secara langsung dengan pihak perusahaan serta meneliti data yang diberikan perusahaan berupa laporan keuangan seperti laporan laba rugi, daftar gaji karyawan, dan dokumen pendukung lainnya.
Hasil penelitian ini adalah perhitungan terhadap Pph pasal 21 karyawan dengan
menggunakan metode Gross Up dan Net Method diperoleh hasil yaitu apabila perusahaan menggunakan metode Gross Up, perusahaan akan dapat membayar pajak penghasilan badan lebih kecil daripada menggunakan Net Method untuk menghitung Pph pasal 21 karyawannya yang juga mengakibatkan laba bersih perusahaan menjadi lebih besar.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah diketahui bahwa menggunakan metode
Gross Up di perusahaan lebih menguntungkan jika dibandingkan dengan menggunakan Net Method.
Berdasarkan hasil penelitian, peneliti memberikan beberapa saran bahwa
sebaiknya perusahaan memberikan bukti potong pajak penghasilan pasal 21, serta menginput biaya jabatan pada rincian gaji karyawan.
Kata kunci : PPh Pasal 21, Perencanaan Pajak, Metode Gross Up