×
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Perpres No 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan apa saja faktor yang menghambat implementasi IUMK di Kabupaten Sukoharjo. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif atau menggambarkan keadaan objek pada masa sekarang berdasarkan fakta-fakta. Penulis juga melakukan wawancara kepada Kepala Pendamping IUMK dan Staff IUMK melalui Online Single Submission di Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukoharjo. Perpres No 98 Tahun 2014 tentang Perizinan untuk Usaha Mikro dan Kecil. Implementasi Manajemen yang dilakukan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukoharjo dalam IUMK adalah dengan memberikan sistematis program dan pendampingan bagi PUMK untuk menggurus izin berusaha berbeda dengan kecamatan sebagai yang menerbitkan IUMK tersebut. Ada faktor penghambat dalam implementasi Izin Usaha Mikro dan Kecil ini, yaitu adanya usaha mikro dan kecil (pengusahanya) tidak mau meggurus izin dan adanya usaha fiktif. Perbaikan dalam implementasi manajemen IUMK di Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukoharjo perlu dilakukan. Implementasi manajemen IUMK perlu ditingkatkan untuk meningkatkan usaha mirko dan kecil yang mempunyai izin berusaha melalui kerjasama antara kecamatan, kelurahan, rw dan rt (instansi terdekat dengan PUMK) untuk saling menginggatkan petingnnya IUMK bagi PUMK. Dengan saran yang diberikan peneliti diharapkan bisa meningkatkan PUMK Kota Sukoharjo untuk menggurus izin usahanya.
Kata kunci : Implementasi, Manajemen, Izin dan Usaha