Penulis Utama : Deaf Wahyuni Ramadhani
NIM / NIP : T311508006
×

Tujuan penelitian disertasi: Pertama, untuk mengungkapkan, mengkaji, dan menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan perlunya reformasi sistem penyidikan tindak pidana penyelundupan dan Kedua, untuk mengembangkan, menganalisis, dan menyusun model restorative justice dalam penyidikan tindak pidana penyelundupan.
Penelitian   ini   merupakan   penelitian   hukum   non   doktrinal   dengan   bentuk diagnostik  dan  preskriptif  yang bersifat  eksploratif dan  deskriptif;  pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan komparatif, dan pendekatan konseptual; sumber data primer diperoleh dari wawancara dan FGD sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan; teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, studi dokumen, dan FGD; keseluruhan data yang terkumpul akan dianalisa dengan model analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang memengaruhi perlunya dilakukan  reformasi  sistem  penyidikan  tindak  pidana  penyelundupan  dapat ditinjau   dari   aspek   perundang-undangan   yang   belum   menjelaskan   tentang mekanisme penghentian penyidikan sebagaimana diamantkan Pasal 113 Undang- Undang  Kepabeanan;  aspek  pelaksanaannya  yang  dipengaruhi  oleh  beberapa faktor diantaranya yaitu tugas dan wewenang PPNS DJBC, SDM PPNS DJBC, koordinasi antar aparat penegak hukum; serta peran serta masyarakat yang terdiri atas,  sosialisasi  dan  edukasi  Undang-Undang  Kepabeanan,  kepatuhan  hukum masyarakat, budaya aparat penegak hukum. Sedangkan model restorative justice yang diusulkan dalam sistem penyidikan tindak  pidana penyelundupan adalah “denda  damai”  dan  “mediasi  penal”.  Mengingat  persoalan  hukum  pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana penyelundupan sudah menjadi persoalan dari dulu hingga sekarang. Namun kehadiran denda damai dan mediasi penal dalam sistem penyidikan tindak pidana penyelundupan dengan pendekatan restorative justice menjadi suatu keniscayaan, mengingat penerapan mediasi penal ini telah mendapatkan  argumentasi  teoritis  dan  sebagai  perluasan  pendekatan  dalam penyelesaian  perkara  pidana.   Konsep   pengembalian   kerugian  negara   yang dilakukan   melalui   mediasi   penal   atau   denda   damai   dimaksudkan   untuk menimbulkan  kesadaran  dalam  diri  tersangka  untuk  mengakui  kesalahannya, meminta  maaf,  dan  mengembalikan  kerugian  negara  yang  telah  ditimbulkan akibat perbuatannya.

Kata kunci: sistem penyidikan, restorative justice, tindak pidana penyelundupan

×
Penulis Utama : Deaf Wahyuni Ramadhani
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T311508006
Tahun : 2019
Judul : Reformasi sistem penyidikan dengan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana penyelundupan
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2019
Program Studi : S-3 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prodi Ilmu Hukum-T311508006-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Disertasi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Supanto, S.H., M.Hum
2. Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H., M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.