×
Abstrak
Desa merupakan daerah yang memiliki kebebasan untuk menyelengarakan pemerintahannya secara mandiri. Meskipun Desa sudah mendapat bantuan dana dari Kabupaten namun Desa memiliki kebebasan untuk mendirikan suatu badan usaha sendiri ditingkat Desa atau yang disebut dengan BUMDes. Pendirian BUMDes bertujuan untuk meningkatkan pendapatan Desa dan menumbuhkan perekonomian Desa.
Ponggok adalah nama dari sebuah desa yang berada di Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah. Desa Ponggok memiliki potensi air yang melimpah. Pemerintah daerah setempat memanfaatkan hal itu dengan mendirikan suatu BUMDes dengan nama BUMDes Tirta Mandiri. Pendapatan dari BUMDes tersebut cukup tinggi sehingga BUMDes tersebut dinilai sebagai salah satu BUMDes yang berhasil.
Penelitian ini menggunakan pendekatan campuran yang mana mengasosiasikan antara pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Pendekatan kualitatif pada penelitian ini akan memaparkan tahap-tahap pendirian BUMDes, strategi dalam pengelolaan BUMDes, dan manfaat BUMDes terhadap kesejahteraan masyarakat Desa. Sedangkan pendekatan kuantitatif akan memaparkan peranan BUMDes terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tahap pendirian BUMDes adalah mengenali potensi Desa, sosialisasi kepada warga tentang BUMDes, membuat tim perumus, mengadakan Musyawarah Desa, dan menerbitkan Peraturan Desa. Strategi BUMDes dalam pengelolaan usahanya dapat dilihat dari faktor SWOT yang dimiliki BUMDes. Manfaat adanya BUMDes Tirta Mandiri terhadap masyarakat adalah banyaknya program yang ditawarkan Desa kepada masyarakat, mengurangi pengangguran, dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang ingin berwirausaha. Sedangkan hasil dari analisis kuantitatif adalah rata-rata sektor penyumbang Pendapatan Asli Desa (PADes) tertinggi adalah dari hasil usaha Desa atau dalam hal ini adalah BUMDes.
Kata kunci: Desa, PADes, BUMDes, Desa Ponggok.