×
Pengamatan ini menggunakan pengamatan deskriptif kualitatif dengan menggambarkan bagaimana Penerapan Standard Operational Procedure (SOP) Pengajuan Cuti Pegawai Pada DPRD Surakarta. Penggambaran ini dituangkan dalam wujud kalimat-kalimat atas dasar fakta-fakta. Dalam hal ini teknik pengumpulan data didapatkan melalui wawancara, observasi dan dokumen ataupun arsip yang mendukung lainnya Dari data yang diamati dapat diketahui jika penerapan SOP pengajuan cuti pegawai menganut sistem dari pemerintah karena Sekretariat DPRD merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah. Dasar pemberian hak cuti dituangkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 mengenai manajemen aparatur sipil negara. Dan dalam penerapanya sudah berbasis teknologi yakni aplikasi SILACUT yang dikeluarkan oleh BKKPD Kota surakarta. Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian yang telah dilakukan penulis memberikan saran untuk Sekretariat DPRD Surakarta agar memperjelas pembagian rencana cuti dengan menempelkan di papan informasi dan untuk mengisi kekosongan penanggung tugas jabatan supaya dibuat sistem pembagian tugas kepada pegawai yang tidak melaksanakan cuti agar kinerja tetap berjalan baik.