Penulis Utama : Putri Noor Ilmi
NIM / NIP : E0015326
×

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai implikasi pengaturan Izin Usaha Pertambangan yang tidak sinkron dan upaya sinkronisasi pengaturan Izin Usaha Pertambangan. Kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dimiliki oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Sedangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan dimiliki oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal yang bersifat deskriptif. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yaitu ketentuan perundang-undangan, Peraturan Menteri Energi dan  Sumber Daya Mineral, dan literatur hukum pertambangan dengan teknik pengumpulan data studi dokumen atau bahan pustaka. Sehingga implikasi dari pengaturan yang tidak sinkron tersebut dapat diselesaikan dan terciptanya pengaturan Izin Usaha Pertambangan yang ideal.
Kata Kunci: Sinkronisasi Hukum; Implikasi; Izin Usaha Pertambangan; Investasi

 

×
Penulis Utama : Putri Noor Ilmi
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0015326
Tahun : 2019
Judul : Sinkronisasi Pengaturan Izin Usaha Pertambangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2019
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0015326-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Moch. Najib Imanullah, S.H., M.H., Ph.D.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.