Penulis Utama : Haekal Muhammad Tsaqif
NIM / NIP : E0015170
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh kelayakan standardiasi industri yang diterapkan dalam produksi e-Liquid di Nerd Vapor dan dasar penerapan kontruksi hukum dari penerapan standardisasi pada e-Liquid ditinjau dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Industri serta hambatan yang dialami dalam pelaksanaanya di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris bersifat deskriptif, dengan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian terdiri dari data primer yakni data yang diperoleh secara langsung di lapangan dengan wawancara di Nerd Vapor Surakarta terhadap owner, kemudian data sekunder berasal dari telaah dokumen-dokumen resmi, buku-buku, hasil penelitian yang berwujud laporan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan dan kepustakaan, selanjutnya teknik analisis data yang digunakan ialah dengan mengumpulkan data kemudian dilakukan reduksi atau pengolahan data, menghasilkan sajian data dan seterusnya diambil kesimpulan atau verifikasinya. Hasil Penelitian ini, telah didapat hasil bahwa implementasi standardisasi pada e-Liquid di Indonesia terutama yang diterapkan di Nerd Vapor Surakarta belum dilaksanakan dengan efektif dikarenakan regulasi tentang standardisasi pada e-Liquid belum ada di Indonesia, namun demikian dalam penerapan standardisasi pada e-Liquid di Indonesia terutama yang dilakukan oleh Nerd Vapor sebagian besar mengacu pada standardisasi yang diterapkan oleh Food and Drugs Association (FDA) Negara Amerika Serikat. Dasar penerapan standardisasi penerapan di Indonesia terutama oleh Nerd Vapor mengacu pada FDA karena regulasi di Indonesia dalam mengatur standardisasi produksi e-Liquid dianggap belum memiliki dasar hukum yang jelas. Hambatan yang dialami dalam pelaksaanya juga mengacu pada masih rendahnya kesadaran masyarakat pada penerapan standardisasi yang menyebabkan pelaku usaha yang memproduksi e-Liquid memiliki kekhawatiran apabila menerapkan standardisasi bisa menimbukan kenaikan harga yang mempengaruhi penjualan produk mereka.
 
Kata Kunci: Standardisasi; e-Liquid, Industri

 

×
Penulis Utama : Haekal Muhammad Tsaqif
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0015170
Tahun : 2019
Judul : Standardisasi Industri Kelayakan Kandungan e-LIQUID dalam Vape Ditinjau Berdasarkan Perspektif Undang-Undang No.20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi Industri dan Penilian Kesesuaian (Studi Kasus di NERD VAPOR Solo)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2019
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0015170-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dona Budi Kharisma S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.