Penulis Utama | : | Naomi Adinda Putri Hasan |
NIM / NIP | : | E0014289 |
ABSTRAK
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui bagaimana perusahaan yang
mempunyai likuiditas baik dapat dipailitkan serta konsekuensi dari pembatalan perjanjian perdamaian berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Penelitian hukum normative ini bersifat deskriptif, yang dimaksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang manusia, keadaan, atau gejala-gejala lainnya dengan menggunakan pendekatan perundang-undang. Jenis data yang digunakan antara lain: data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah teknik penelitian kepustakaan atau studi dokumen. Kepailitan jika dikaitkan dengan likuiditas perusahaan dimana perusahaan yang mempunyai likuiditas baik semestinya mampu memenuhi kewajiban utangnya, akan tetapi pailitnya perusahaan bukan berdasarkan pada keadaan financial perusahaan tersebut, melainkan lebih pada akibat ketidakmauan debitur memenuhi prestasinya, bukan dari ketidakmampuannya dalam memenuhi kewajiban pada pihak kreditur atau dimana ketika debitur melakukan wanprestasi pada kreditur, maka proses kepailitan pada perusahaan dapat dilakukan. Termasuk juga pada perjanjian perdamaian dalam proses kepailitan, ketika wanprestasi terjadi dalam perjanjian perdamaian dimana ada kreditur yang memohon pembatalannya dan kemudian permohonan pembatalan perjanjian perdamaian diterima maka secara otomatis berakibat pada pailitnya perusahaan tersebut, terlepas dari keadaan financial perusahaan. Kepailitan juga berimpilkasi pada oprasional perusahaan yang selanjutnya digantikan oleh Kurator untuk mengelola harta benda perusahaan.
Kata kunci: Kepailitan, Likuiditas, Perjanjian Perdamaian
Penulis Utama | : | Naomi Adinda Putri Hasan |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | E0014289 |
Tahun | : | 2019 |
Judul | : | Pengaruh Likuiditas Perusahaan dan Pembatalan Perjanjian Perdamaian dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Kepailitan Perusahaan |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - F. Hukum - 2019 |
Program Studi | : | S-1 Ilmu Hukum |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS- F. Hukum, Prodi. Ilmu Hukum - E0014289- 2019 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Skripsi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Dr. Arief Suryono., S.H., M.H., |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Fak. Hukum |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|