×
Getuk pisang merupakan salah satu jajanan pasar tradisional yang mudah ditemukan di Jawa Timur. Getuk biasanya berbahan dasar singkong atau ubi. Getuk pisang berbahan dasar pisang yang dicampur dengan gula. Namun, getuk memiliki kelemahan yaitu umur simpan yang relatif pendek. Proses pembuatan getuk pisang meliputi tahap persiapan bahan baku, pengupasan, pengukusan, penambahan gula, penghalusan, pencetakan, dan pengemasan. Evaluasi pengendalian mutu proses pembuatan getuk pisang dilakukan dengan pengecekan setiap proses dimulai dari bahan baku, proses pembuatan, dan proses pengemasan. Mutu produk getuk pisang di UKM “AW” dapat diketahui dengan membuat konsep CPPB dan melakukan beberapa pengujian (kadar air, aktifitas air, gula reduksi, angka lempeng total dan kapang khamir). Berdasarkan hasil pengujian getuk pisang UKM “AW”, menunjukkan kadar air getuk pisang sebesar 62,13%; aktifitas air 0,78; gula reduksi 4,60%; angka lempeng total 3x105 kol/g; kapang khamir 3,1x103 kol/g. Konsep CPPB yang digunakan bberdasarkan peraturan BPOM RI Nomor HK.03.1.23.04.12.2206 tahun 2012 tentang Cara Produksi Pangan Yang Baik Untuk Industri Rumah Tangga. Pembuatan konsep CPPB diperlukan untuk keamanan dan penjamin mutu produkgetuk pisang di UKM “AW” agar dapat disukai dan diterima oleh masyarakat dan memenuhi persyaratan mutu SNI 01-4299-1996.