×
Penerimaan dari sektor pajak merupakan sumber penerimaan terbesar bagi negara. Akan tetapi, masyarakat beranggapan bahwa pajak merupakan beban sehingga selalu dicari upaya untuk menghindari pajak dengan menyembunyikan data maupun tidak membayar pajak sehingga menimbulkan utang pajak. Maka dari itu diperlukan tindakan penagihan pajak yang bersifat memaksa agar Wajib Pajak melunasi utang pajaknya. Salah satu tindakan tersebut berupa penagihan dengan Surat Paksa. Di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali masih terdapat Wajib Pajak yang belum melunasi utang pajaknya. Sehingga, KPP Pratama Boyolali melaksanakan tindakan penagihan pajak dengan surat paksa agar Wajib Pajak melunasi utang pajaknya. Tujuan pengamatan ini yaitu untuk mengetahui pelaksanaan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali serta hambatan yang sering dialami dalam pelaksanaan penagihan pajak dan bagaimana upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut.
Metode pengamatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu dengan menggambarkan alur, hambatan serta upaya yang dilakukan dalam pelaksanaan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis yaitu dengan wawancara, observasi, serta mengkaji dokumen dan arsip.
Berdasarkan hasil pengamatan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali pelaksanaan Penagihan Pajak dengan Surat Paksa diawali dengan penerbitan Surat Teguran. Setelah 7 hari sejak tanggal jatuh tempo pembayaran, dan tidak membayar juga maka diterbitkan Surat Paksa. 2x24 jam setelah diterbitkan Surat Paksa, WP/PP belum membayar juga. Maka KPP Pratama Boyolali menerbitkan SPMP untuk melaksanakan tindakan penyitaan. Dan apabila setelah 14 hari sejak dilakukan penyitaan dan WP/PP tidak membayar utang pajaknya, maka KPP akan mengumumkan pelaksanaan lelang. Untuk menerbitkan SP, SPMP, serta melaksanakan lelang KPP memprioritaskan nilai utang pajak yang paling besar terlebih dahulu.
Kata kunci : Penagihan Pajak, Surat Paksa, Penagihan Pajak dengan Surat Paksa