Penulis Utama : Aprilina Pawestri
NIM / NIP : T311208003
×

Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menemukan keterkaitan fungsi negara dengan gerakan LGBT, serta untuk dapat membangun dan merumuskan politik hukum negara ke depan terkait gerakan LGBT. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal, dengan pendeketan historis, perundang-undangan dan konsep. Didukung data sekunder dengan sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier.  
Berdasarkan penelitian yang dilakukan secara komprehensif di dapatkan kesimpulan, pertama Fungsi negara terkait gerakan LGBT adalah menjaga keamanan, pertahanan dan ketertiban termasuk didalamnya memberikan perlindungan hak. Serta fungsi untuk pemenuhan kesejahteraan (welfarestate). Dengan jalan pengendalian dan pemengaruhan. Salah satu cara yang dapat dilakukan dengan 1) membentuk perundang-undangan dan 2) membentuk suatu kerangka kebijakan yang dapat melindungi HAM. Dengan cara pembatasan dan pelarangan gerakan LGBT sebagaimana yang diatur dalam Pasal 28 J ayat 2 UUD NRI Tahun 1945. Kedua, politik hukum hingga saat ini belum ada larangan tegas mengatur perilaku seksual sesama jenis. Dalam ketentuan perundang-undangan juga tidak ditemukan larangan terkait dengan gerakan LGBT baik dalam UU Yayasan ataupun UU Ormas. Terkait transgender, tidak dikenal pula gender ketiga. Namun dalam UU Administrasi Pemerintahan Pasal 56 ayat 1, dimungkinkannya perubahan (jenis kelamin), melalui penenetapan pengadilan. Aturan tegas yang melarang LGBT di ketemukan di dalam beberapa Perda. 
Penelitian ini memberikan rekomendasi yaitu membentuk aturan dalam rangka pembatasan terhadap gerakan LGBT. Pertama perlunya perluasan ketentuan pencabulan dalam KUHP dengan memasukkan larangan hubungan sesama jenis, karena melanggar moral publik. Termasuk perubahan dalam UU Yayasan dan juga UU Ormas. Pemerintah perlu membentuk balai rehabilitasi dalam membantu proses penyembuhan dan juga konseling bagi orang-orang yang terindikasi LGBT. 
Kata Kunci: Gerakan LGBT, Politik Hukum dan Fungsi Negara.
Abstract
This research aims to analyze and determine the relationship between state functions and the LGBT movement as well as to develop and formulate future national legal policy related to the LGBT movement.. This research used normative legal research was employed with historical approach, statute approach, and conceptual approach. To support research used  secondary data with primary, secondary, and tertiary legal. 
Based on a comprehensive research, several conclusions can be drawn. First, state functions related to the LGBT movement are to maintain security, defense, and order including providing rights protection in addition to the fulfillment of welfare (welfare state) through controls and influences. Some ways which can be done are to 1) make legislation and 2) establish a policy framework to protect human rights through the limitations and prohibitions of the LGBT movement (Article 28J paragraph 2 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia). Second, legal policy has no strict prohibition on same-sexthe sexual behavior.  In the legislation not found restriction on the LGBT movement in both the Law on Foundation and the law on Mass Organizations. Regarding transgender, a third gender is not recognized. Nonetheless, under Article 56 paragraph 1 of Law on Population Administration, a change of sex is possible through a court decision. Strict rules that prohibit LGBT are found in several local regulations.
Some recommendations can be given from this research. First, the government should establish regulation in order to limit the LGBT movement. It is necessary to expand the provisions on obscenity in the Criminal Code by including the prohibition on same-sex conduct because it violates public morals. Second, the government needs to establish rehabilitation centers to help the healing process and to provide counseling for LGBT people.
Keywords:  LGBT Movement, Legal Policy, and the State Functions.

×
Penulis Utama : Aprilina Pawestri
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : T311208003
Tahun : 2019
Judul : Politik Hukum Negara Terhadap Gerakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2019
Program Studi : S-3 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prog. Doktor Ilmu Hukum-T311208003-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Disertasi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Supanto, S.H., M.H
2. Dr. Isharyanto, S.H, M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.