×
Rumah Sakit Panti Waluyo berdiri pada tanggal 1 September 1937 dengan nama Balai Pengobatan Panti Waloejo, kemudian berganti nama menjadi Rumah Sakit Panti Waluyo sejak tanggal 1 Januari 1955. Berdasarkan Permenkes RI nomor 986/Menkes/Per/11/1992 tentang pelayanan rumah sakit umum pemerintah Departemen Kesehatan dan Pemerintah Daerah, Rumah Sakit Panti Waluyo termasuk dalam kategori rumah sakit tipe C yaitu rumah sakit yang didirikan di Kota atau Kabupaten sebagai faskes tingkat 2 yang menampung rujukan dari faskes tingkat 1 (puskesmas / poliklinik / dokter pribadi). Rumah sakit tipe C mempunyai kriteria yaitu fasilitas rumah sakit memiki banyak tempat tidur dan peralatan kesehatan yang memadai, Rumah Sakit Panti Waluyo memiliki 150 tempat tidur dan ratusan peralatan kesehatan.
Berdasarkan ketentuan tersebut maka Rumah Sakit Panti Waluyo memiliki banyak barang inventaris yang dibutuhkan, barang-barang inventaris tersebut membutuhkan monitoring meliputi : perawatan barang, perbaikan barang, peminjaman barang, dan mutasi barang demi menunjang fasilitas rumah sakit. Oleh karena itu dibutuhkan adanya sistem informasi yang dapat melakukan monitoring barang-barang inventaris sesuai dengan kebutuhan Rumah Sakit Panti Waluyo Surakarta.
Kata Kunci : Sistem Informasi, Monitoring, Inventaris