Penulis Utama | : | Tita Rahbaniyyah Putri |
NIM / NIP | : | B0415060 |
Fungsionalisasi Bangunan Bekas Mamba’ul ‘Ulum Surakarta Pada Era Orde Baru. Skripsi: Program Studi Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Sebelas Maret Surakarta. Penelitian ini bertuan untuk mengetahui tentang: 1) Bagaimana keadaan Mamba’ul ‘Ulum sebelum dan sesudah Orde Baru; 2) Penyebab konflik kepentingan atas bangunan bekas Mamba’ul ‘Ulum; 3) Bagaimana fungsionalisasi bangunan cagar budaya Mamba’ul ‘Ulum Surakarta pasca konflik kepentingan.
Penelitian ini disusun menggunakan metode penelitian sejarah yang mengungkapkan peristiwa masa lampau berdasar bukti-bukti sejarah yang ada, dengan beberapa langkah/tahap penelitian yaitu heuristik, interpretasi, kritik sumber dan historiografi. Pada tahap heuristik atau pengumpulan sumber bahan digunakan teknik studi dokumen dalam teknik ini didapatkan dokumen berupa surat perintah Keraton hingga surat dari DPR RI yang merupakan milik Ibu Sidrotun Naim, serta dokumen sejarah berdirinya boarding school dari MAN 2 Surakarta. Studi pustaka diperoleh dari Perpustakaan UNS, Perpustakaan Program Studi Sejarah FIB UNS, dan buku-buku koleksi pribadi. Selain studi dokumen dan pustaka, wawancara juga dilakukan bersama beberapa narasumber yang terlibat langsung dalam proses ruislaag serta narasumber yang berperan aktif dalam mengaktifkan kembali bangunan bekas Mamba’ul ‘Ulum Surakarta menjadi Boarding School Putri MAN 2 Surakarta.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bangunan bekas Mamba’ul ‘Ulum pasca kemerdekaan negara Indonesia menjadi hak milik Pemerintah Republik Indonesia dan masih tetap berfungsi sebagai sarana pendidikan, tetapi berganti nama menjadi PGA. Kemudian, di tahun 1986 terjadi ruislaag sebagian bangunan dari sisi selatan ke sisi timur dalam rangka perapihan Jalan Dr. Radjiman. Namun, di tahun 1992 ada pemasangan tiang pancang di sisi selatan bangunan bekas Mamba’ul ‘Ulum dan direncanakan akan dijadikan ruko oleh investor dan sebagai gantinya, investor memberikan ganti tanah di kelurahan Pajang, Laweyan, Surakarta. Hal tersebut yang memicu konflik antara umat Islam di Surakarta dan investor. Konflik baru selesai di tahun 1997, disaat Pemerintah Republik Indonesia membayar ganti rugi ke investor atas tanah dan bangunan di kelurahan Pajang, Laweyan, Surakarta sebesar Rp. 1.700.000.000,- dan pembangunan ruko dibatalkan. Pasca ruislaag, bangunan bekas Mamba’ul ‘Ulum menjadi milik Kementrian Agama dan difungsikan kembali menjadi MAN 2 Surakarta dan mulai di tahun 2012 dijadikan Boarding School Putri MAN 2 Surakarta.
Kesimpulan dari penelitian ini ialah bangunan bekas Mamba’ul ‘Ulum memang mengalami ruislaag pada sebagian bangunannya di tahun 1986, akan tetapi rencana pembangunan ruko di tahun 1992 mengalami pembatalan dikarenakan banyak pihak yang merasa keberatan akan pembangunan ruko di atas bangunan bersejarah. Hal tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 1992.
Kata kunci: Madrasah Mamba’ul ‘Ulum, Ruislaag, Cagar Budaya.
Penulis Utama | : | Tita Rahbaniyyah Putri |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | B0415060 |
Tahun | : | 2019 |
Judul | : | Fungsionalisasi Bangunan Bekas Mamba’ul ‘Ulum Surakarta pada Era Orde Baru |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - F. Ilmu Budaya - 2019 |
Program Studi | : | S-1 Ilmu Sejarah |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS-F. Ilmu Budaya Prog Studi Sejarah-B0415060-2019 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Skripsi |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Dra. Isnaini Wijaya Wardani, M. Pd. 2. Drs. Tundjung Wahadi Sutirto, M.Pd. |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | Lamp unpublish |
Fakultas | : | Fak. Ilmu Budaya |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|