Penulis Utama : Ashari Imam Wicaksono
NIM / NIP : E0013069
×


Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah 1) Mengetahui bentuk perlindungn hukum yang dilakukan Panti Asuhan Adhsa terhadap anak asuh, 2) Mengetahui permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan perwalian anak asuh pada Panti Asuhan Adhsa.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis, teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, selanjutnya dianalisis terkait dengan bentuk perlindungan hukum yang dilakukan di Panti Asuhan Adhsa. Teknik analisis data menggunakan data interaktif yang terdiri dari reduksi data, analisis dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian: 1) Bentuk perlindungn hukum yang dilakukan Panti Asuhan Adhsa terhadap anak asuh antara lain: a) Perlindungan hukum diakui sebagai anak dengan cara: penyerahan anak asuh kepada Panti Asuhan Adhsa dilakukan oleh pihak keluarga, sanak saudara, ketua RT tempat tinggal anak tersbut, dan pihak yang berwajib / kepolisian, b) Tanggung jawab sebagai wali dari anak asuh yang menggantikan tanggung jawab orang tuanya yang tidak bisa lagi bertanggung jawab atas anak tersebut, hal ini berdasarkan Undang-Undang  No. 17 Tahun  2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, c) Perlindungan hukum, terkait dengan peran Panti Asuhanya itu melakukan pencegahan terhadap anak yang tidak mendapatkan perlindungan hukum dari orang tua maupun orang lain terhadap eksploitasi anak, 1) Permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan perwalian anak asuh pada Panti Asuhan Adhsa, diantaranya: a) Permasalahan dalam anak asuh, permasalahan anak yang terlantar yang ditinggalkan oleh keluarganya, maka anak tersebut tidak mempunyai dokumen-dokumen yang menerangkan asal-usul anak tersebut. Karena ini berdampak pada tumbuh kembang sang anak, b) Permasalahan dalam pengangkatan anak tidak melalui proses pengadilan, melalui jalur pengadilan membutuhkan waktu yang lama dan proses yang berbelit-belit dan membutuhkan banyak biaya, c) Permasalahan dari pendanaan Panti Asuhan Adhsa,
    
Kata Kunci: Perlindungan hukum, panti asuhan, anak asuh.

 

×
Penulis Utama : Ashari Imam Wicaksono
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0013069
Tahun : 2017
Judul : Pelaksanaan Perlindungan Hukum Anak Asuh di Yayasan Syamsu Dhuhana Panti Asuhan Adhsa Kartasura
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2017
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum, Prodi. Ilmu Hukum- E0013069-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Diana Tantri Cahyaningsih.S.H.,M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.