Penulis Utama : Arsyad Aldyan
NIM / NIP : S321602001
×

ABSTRAK

Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap investor yang dirugikan dalam kasus Cornering the Market  dan pengaturan yang ideal dalam mengatur pada perdagangan saham di pasar modal di Indonesia. Jenis Penelitian yaitu penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum investor dalam kasus Cornering the Market dan membahas mengenai pengaturan yang ideal dalam mengatur dan mengawasi perdagangan saham di pasar modal.  Cornering the Market adalah salah satu bentuk dari pelanggaran pada perdagangan saham di pasar modal. Praktek Cornering the Market ini melanggar ketentuan Pasal 91 dan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Pasal II.9 angka 1, 2, 5 Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00071/BEI/11-2013. Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Perlindungan hukum terhadap investor ada dua jenis yaitu perlindungan hukum preventif yaitu perlindungan hukum yang bersifat pencegahan dan represif yaitu setelah terjadinya kasus Cornering the Market. Setelah terjadi pratek Cornering the Market sanksi yang diberikan hanya pada perusahaan sekuritas dan juga emiten, yaitu berupa sanksi administratif yang berupa peringatan tertulis, denda atau kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu, dan pembekuan kegiatan usaha, Seharusnya melihat hal tersebut maka perlu dipertegas lagi mengenai ketentuan sanksinya, karena seharusnya yang mendapatkan sanksi adalah pelaku praktek Cornering the Market. Dalam hal terjadi pelanggaran pada perdagangan saham di pasar modal, seharusnya pihak Otoritas Jasa Keuangan selaku lembaga yang mengawasi perdagangan saham di pasar modal, harus bersikap tegas dan sigap mengatasi atas adanya suatu pelanggaran-pelanggaran tersebut. Dalam hal pembuktian adanya pelanggaran pada perdagangan saham di pasar modal seperti Cornering the Market ini maka seharusnya pihak otoritas jasa keuangan ini mencari informasi riwayat transaksi perdagangan saham di pasar modal di Bursa Efek atas adanya praktek Cornering the Market.


Kata Kunci: Cornering the Market, Perdagangan Saham, Perlindungan Hukum

 

×
Penulis Utama : Arsyad Aldyan
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S321602001
Tahun : 2017
Judul : Perlindungan Hukum terhadap Investor yang Dirugikan dalam Kasus Cornering The Market pada Perdagangan Saham di Pasar Modal
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2017
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Hukum Bisnis)
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prog. Magister Ilmu Hukum-S321602001-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr Adi Sulistiyono, SH.,MH
2. Dr. Pujiyono, SH, MH
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.