×
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pemenuhan hak aksesibilitas bagi pekerja penyandang disabilitas pada perusahaan awasta di kabupaten Purworejo yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yang bersifat preskriptif dengan pendekatan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum berupa wawancara. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi dokumen dan wawancara dengan pihak terkait yaitu empat perusahaan swasta di kabupaten purworejo yang mempekerjakan penyandang disabilitas, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo, Satuan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Magelang, dan Ikatan Disabilitas Purworejo. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan penulis adalah silogisme dengan pola berfikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian disimpulakan bahwa hak aksesibilitas bagi pekerja penyandang disabilitas belum sepenuhnya dipenuhi karena terdapat beberapa kendala yang dihadapi perusahaan swasta di kabupaten purworejo dalam menyediakan aksesibilitas bagi pekerja penyandang disabilitas. Kendala tersebut berasal dari faktor internal maupun eksternal. Selain itu, sanksi administratif bagi perusahaan yang tidak menyediakan aksesibilitas yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan belum dapat dilaksanakan karena kurangnya pengawasan.
Kata Kunci : Hak Atas Pekerjaan, Aksesibilitas, Penyandang Disabilitas, Perusahaan, Kabupaten Purworejo