Penulis Utama | : | Limpat Tri Hastata |
NIM / NIP | : | A121508035 |
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mendeskripsikan secara rinci tentang perencanaan pendidikan jasmani adaptif anak berkebutuhan khusus pada SMP penyelenggara pendidikan inklusif di Kabupaten Boyolali; (2) Mendeskripsikan secara rinci tentang pengorganisasian pendidikan jasmani adaptif anak berkebutuhan khusus pada SMP penyelenggara pendidikan inklusif di Kabupaten Boyolali; (3) Mendeskripsikan secara rinci tentang pelaksanaan pendidikan jasmani adaptif anak berkebutuhan khusus pada SMP penyelenggara pendidikan inklusif di Kabupaten Boyolali; dan (4) Mendeskripsikan secara rinci pengawasan pendidikan jasmani adaptif anak berkebutuhan khusus pada SMP penyelenggara pendidikan inklusif di Kabupaten Boyolali
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis rancangan studi multikasus (multi-case studies). Fokus penelitian ini adalah bagaimanakah pengelolaan pendidikan jasmani adaptif anak berkebutuhan khusus pada SMP penyelenggara pendidikan inklusif di Kabupaten Boyolali. Informan penelitian ini adalah kepala sekolah, guru pendidikan jasmani, tata usaha, guru pembimbing khusus dan siswa dengan kebutuhan khusus. Teknik pengumpulan data yang dapat digunakan adalah: (1) wawancara mendalam (indepth interviewing), (2) observasi partisipan (participant observation), dan (3) studi dokumentasi (study of documents). Analisis data dalam penelitian ini dilakukan selama dan setelah pengumpulan data sampai terselesaikannya laporan penelitian. Analisis data terdiri dari tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil dari pengelolaan pendidikan jasmani adaptif pada anak berkebutuhan khusus di SMP penyelenggara pendidikan inklusif di Kabupaten Boyolali, menunjukkan bahwa : Perencanaan: (1) Pemerintah telah memberikan jaminan pelayanan pendidikan bagi semua warga negara; (2) ketidakjelasan sistem penyelenggaraan pendidikan inklusif, dan terbatasnya kontribusi pemerintah daerah menyebabkan pelaksanaan pendidikan inklusif tidak maksimal; (3) tujuan penyelenggaraan pendidikan inklusif sudah sesuai dan sejalan dengan tujuan pendidikan nasional; (4) anak berkebutuhan khusus tidak dapat bersekolah di sekolah reguler karena sekolah beralasan tidak memiliki guru khusus yang dapat memberikan layanan secara khusus; ( 5 ) tidak ada identifikasi kelainan pada anak berkebutuhan khusus saat penerimaan siswa baru; (6) jumlah anak berkebutuhan khusus yang masuk ke sekolah inklusif belum memenuhi jumlah ideal yang diharapkan; dan (7) Sikap anak normal terhadap anak berkebutuhan khusus sikap positif dalam menerima keberadaan anak berkebutuhan khusus dilingkungannya. Kurikulum: (1) Konteks kurikulum yang digunakan sekolah
inklusif adalah kurikulum standart nasional yang berlaku di sekolah reguler (umum); (2) Sekolah/guru masih mengalami kesulitan dalam penyusunan perencanaan penyesuaian kurikulum pendidikan jasmani adaptif, Tenaga Pendidik: (1) belum ada guru yang berlatarbelakang pendidikan khusus yang ditugaskan di sekolah inklusif; (2) dinas terkait belum memfasilitasi guru pendidikan khusus atau guru pembimbing khusus. Sarana Prasarana: (1) sarana prasarana umum sudah dimiliki oleh sekolah inklusif; (2) tidak ada sarana prasarana khusus bagi anak berkebutuhan khusus yang dimiliki sekolah inklusif; (3) guru pendidikan jasmani belum melakukan modifikasi alat dan memodifikasi peraturan serta permainan olahraga. Pendanaan: (1) pembiayaan pendidikan inklusif sampai sekarang belum pernah ada, baik dari pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Sumber dana bisa dari perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi. Dukungan Terhadap Pendidikan Inklusif: (1) Dukungan dan sikap orang tua anak berkebutuhan khusus terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusif menunjukan sikap positif. Pengorganisasian: (1) dalam pengorganisasian tenaga pendidik sampai sekarang belum ada guru pendidikan luar biasa yang ditugaskan di sekolah inklusif; (2) perubahan fungsi sekolah belum diikuti dengan perubahan struktur organisasi sekolah. Pelaksanaan: (1) pelaksanaan pembelajaran pendidikan jasmani adaptif di sekolah inklusif tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas; (2) kurikulum reguler menyebabkan anak berkebutuhan khusus harus menyesuaikan diri terhadap kurikulum yang digunakan; (3) proses pembelajaran belum mencerminkan proses pembelajaran yang bersifat individual; (4) proses pembelajaran di kelas inklusif tidak berbeda dengan kelas reguler; (5) keberadaan anak berkebutuhan khusus menyebabkan beban tugas guru pendidikan jasmani menjadi lebih berat; (6) ketidakberadaan guru pendidikan jasmani adaptif menyebabkan anak berkebutuhan khusus tidak mendapat layanan pendidikan jasmani adaptif yang semestinya; (7) sistem penilaian pendidikan jasmani dan sistem kenaikan kelas yang berlaku di sekolah inklusif sama untuk semua anak. Pengawasan: (1) pengawasan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar dilakukan secara langsung ke kelas-kelas maupun ke lapangan; (2) dalam pengawasan tidak ada jadwal khusus melainkan dilakukan dadakan agar proses pembelajaran terjadi apa adanya; (3) pengawas dinas tidak melakukan pengawasan terkait dengan penyusunan sampai dengan pelaksanaan kurikulum di sekolah melainkah hanya mendapat laporan dari kepala sekolah.
Berdasarkan temuan penelitian di atas, dapat disimpulkan bahwa (1) pengelolaan perencanaan pendidikan jasmani adaptif pada SMP penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kabupaten Boyolali belum semua sesuai dengan kriteria penyelenggaraan pendidikan inklusif; (2) pengelolaan pengorganisasian pendidikan jasmani adaptif pada SMP penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kabupaten Boyolali tidak sesuai dengan kriteria penyelenggaraan pendidikan inklusif; (3) pengelolaan pelaksanaan pendidikan jasmani adaptif pada SMP penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kabupaten Boyolali tidak sesuai dengan kriteria penyelenggaraan pendidikan inklusif; dan (4) pengelolaan pengawasan pendidikan jasmani adaptif pada SMP penyelenggaraan pendidikan inklusif di Kabupaten Boyolali tidak sesuai dengan kriteria penyelenggaraan pendidikan inklusif.
Implikasi bagi sekolah pengelolaan pendidikan inklusif yang baik adalah menjalankan pendidikan inklusif secara bermutu, ada dua kebijakan yang bisa dibuat di tingkat pemerintah daerah yaitu pertama kebijakan yang besifat umum yang berfungsi sebagai payung hukum, kedua kebijakan yang bersifat teknis yang berfungsi sebagai rambu-rambu atau pedoman bagi para pelaksana pendidikan inklusif di lapangan. Materi yang dibuat harus mencakup pengaturan tentang hal- hal pokok seperti: (1) penerimaan siswa anak berkebutuhan khusus di sekolah reguler, (2) aksesibilitas linkungan dan sarana bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusif, (3) modifikasi kurikulum dan pembelajaran, (4) modifikasi evaluasi dan (5) dukungan pembiayaan, dan lain-lain.
Berdasarkan kesimpulan dan implikasi di atas, disarankan pendidikan inklusif merupakan kebijakan pemerintah pusat, sedangkan kewenangan pelaksanaan ada pada pemerintah daerah. Kebijakan pemerintah pusat diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah agar satuan pendidikan sebagai penyelenggara pendidikan inklusif dapat melaksanakan dan dapat memahami baik secara konsep maupun praktek sehingga anak berkebutuhan khusus dapat ditangani dengan optimal di sekolah reguler.
Kata Kunci: anak berkebutuhan khusus, pengelolaan pendidikan jasmani adaptif
Penulis Utama | : | Limpat Tri Hastata |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | A121508035 |
Tahun | : | 2019 |
Judul | : | Pengelolaan Pendidikan Jasmani Adaptif Anak Berkebutuhan Khusus di SMP Penyelenggara Pendidikan Inklusif (Studi Kasus Pengelolaan Pendidikan Jasmani Adaptif pada SMP Penyelenggara Pendidikan Inklusif di Kabupaten Boyolali) |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - Pascasarjana - 2019 |
Program Studi | : | S-2 Ilmu Keolahragaan |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS-Pascasarjana Program Studi Ilmu Keolahragaan-A121508035-2019 |
Kata Kunci | : | |
Jenis Dokumen | : | Tesis |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Prof. Dr. Sugiyanto 2. Prof. Dr. M. Furqon Hidayatullah, M.Pd |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | |
Fakultas | : | Sekolah Pascasarjana |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|