Penulis Utama | : | Dwi Eka Putriani |
NIM / NIP | : | S321708002 |
Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan pada penelitian hukum ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis prinsip keadilan persaingan usaha taksi online dan taksi konvensional dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Penelitian ini termasuk penelitian normatif atau doktrinal. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan Peraturan Perundang-Undangan dan pendekatan konseptual. Jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder, dengan sumber data berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data adalah studi kepustakaan. Sedangkan data dianalisis menggunakan analisis penafsiran hukum.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa prinsip keadilan persaingan usaha taksi online dan taksi konvensional di Indonesia telah diaktualisasikan dalam asas demokrasi ekonomi yang tertuang dalam pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 dan juga dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dengan tujuan akhir yaitu kesejahtraan sosial masyarakat Indonesia. prinsip keadilan tersebut juga dimuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 yaitu dengan pengaturan penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah guna untuk melindungi konsumen dan menciptakan lingkup persaingan yang adil dan sehat. sedangkan ketentuan lainnya yang berlaku dalam Permenhub Nomor 118 Tahun 2018, dimaksudkan untuk kesamaan hak dan kewajiban bagi para pengusaha dalam melakukan kegiatan usahanya, serta memudahkan masyarakat Indonesia dalam membuka usaha jasa tarnsportasi khususnya transportasi taksi online atau angkutan sewa khusus. Prinsip keadilan ini sejalan dengan teori keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles dan teori keadilan Pancasila yang mana tujuan keadilan tersebut adalah kesejahtraan sosial masyarakat Indonesia.
Kata Kunci : Prinsip keadilan, Persaingan Usaha, taksi online, taksi konvensional
Penulis Utama | : | Dwi Eka Putriani |
Penulis Tambahan | : | - |
NIM / NIP | : | S321708002 |
Tahun | : | 2019 |
Judul | : | Prinsip Keadilan Persaingan Usaha Taksi Online dan Taksi Konvensional dalam Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku di Indonesia |
Edisi | : | |
Imprint | : | Surakarta - Pascasarjana - 2019 |
Program Studi | : | S-2 Ilmu Hukum (Hukum Bisnis) |
Kolasi | : | |
Sumber | : | UNS-Pascasarjana Prog. Studi Magister Ilmu Hukum-S321708002-2019 |
Kata Kunci | : | Prinsip keadilan, Persaingan Usaha, taksi online, taksi konvensional |
Jenis Dokumen | : | Tesis |
ISSN | : | |
ISBN | : | |
Link DOI / Jurnal | : | - |
Status | : | Public |
Pembimbing | : |
1. Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H. 2. Dr. Emmy Latifah, S.H., M.H. |
Penguji | : | |
Catatan Umum | : | Lamp tidak tersedia |
Fakultas | : | Sekolah Pascasarjana |
File | : | Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download. |
---|