Penulis Utama : Sulistya Eviningrum
NIM / NIP : S331508012
×

Penelitian ini menganalisis bentuk perlindungan hukum yang diberikan terhadap anak sebagai korban tindak pidana perdagangan manusia (child trafficking) dalam perspektif Hak Asasi Manusia. Urgensi penegakan hukum bukan saja untuk menanggulangi tindak pidana perdagangan manusia, tetapi utamanya adalah memberikan perlindungan kepada anak-anak yang menjadi korban. Perlindungan yang dibutuhkan anak dalam menghadapi kenyataan bahwa dirinya telah menjadi korban, tidak hanya sekedar perlindungan fisik saja, melainkan dibutuhkan perlindungan secara mental spiritual serta pemulihan secara sosial. 
Penelitian ini adalah penelitian hukum normative atau doktrinal. Pendekatan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Tehnik pengumpulan bahan hukum adalah studi kepustakaan. Analisis penulis menggunakan logika deduksi, dengan memperhatikan konsep hukum sebagai norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan nasional.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa: pertama, Upaya perlindungan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap anak korban perdagangan manusia sudah diatur dan dijamin dalam sistem perundang-undangan nasional. Memperhatikan kesesuaian penerapan bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban trafficking sampai saat ini belum sesuai. Diantaranya kesesuaian terhadap prinsip dan pengaturan perlindungan anak dari tindak pidana perdagangan anak, kesesuaian  terhadap prinsip dan pengaturan anak dalam perspektif restitusi, kompensasi, dan rehabilitasi serta kebijakan non legal, dan kesesuaian terhadap prinsip dan pengaturan perlindungan anak dalam perspektif otonomi daerah. Kedua, Pemerintah meningkatkan dan memajukan upaya perlindungan terhadap korban perdagangan orang khususnya terhadap anak. Mewujudkan kegiatan-kegiatan baik yang bersifat preventif maupun represif dalam upaya melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan atas praktik-praktik perdagangan anak. Pemerintah perlu melakukan pembentukan dan atau penyempurnaan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan anak.

Kata kunci: perlindungan hukum, anak, perdagangan manusia dan HAM 

×
Penulis Utama : Sulistya Eviningrum
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S331508012
Tahun : 2017
Judul : Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Perdagangan Manusia (Child Trafficking ) Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2017
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Pidana Ekonomi)
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prodi. Magister Ilmu Hukum-S331508012-2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Hari Purwadi, SH, M.Hum
2. Dr. Isharyanto, SH., M.Hum,
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.