Penulis Utama : Beta Wulansari
NIM / NIP : S321408001
×

ABSTRAK

Penelitian ini mengkaji akuisisi lintas negara (cross border acquisition) sesuai dengan hukum penanaman modal mengenai kepemilikan saham di Indonesia dari studi kasus Bank Mutiara Tbk  diakuisisi oleh J Trust Co. Ltd. dan perlindungan hukum perusahaan yang melakukan akuisisi lintas negara (cross border acquisition) menurut hukum penanaman modal di Indonesia.
Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau doktrinal dalam sifat penelitian preskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan Hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non-hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah studi kepustakaan. Analisis penulis menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola pikir deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa tindakan akuisisi lintas negara (cross border acquisition) oleh suatu badan usaha di dalam negeri oleh suatu badan usaha di luar negeri tunduk pada hukum negara yang menjadi domisili badan usaha yang diambilalih, karena tindakan akuisisi lintas negara (cross border acquisition) tersebut dilakukan di luar yurisdiksi Indonesia maka hukum yang berlaku adalah hukum yang berada di negara perusahaan target akuisisi. Permasalahan akuisisi lintas negara (cross border acquisition)  pada perusahaan J Trust Co.,Ltd. yang menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Mutiara Tbk tidak melanggar hukum akuisisi di Indonesia karena untuk penyelamatan dan perlindungan pemegang saham minoritas akibat Bank Mutiara Tbk diakuisisi oleh J Trust Co. Ltd. menurut hukum penanaman modal di Indonesia.
Implikasi dari penelitian ini adalah akuisisi lintas negara (cross border acquisition) membuka wawasan dan pemikiran bagi dilakukannya pembaharuan hukum penanaman modal menjadi lebih jelas dan tegas. Sehingga supaya tujuan untuk pengendalian dan kepemilikan saham dari perusahaan target akuisisi tidak merugikan pihak perusahaan yang diakuisisi. Selain itu, perlindungan hukum pemegang saham minoritas sesuai prinsip satu saham satu suara sehingga menimbulkan hak dissenting opinion dan hak appraisal yang mengakibatkan J Trust Co. Ltd. wajib membeli saham pemegang saham minoritas.


Kata Kunci: Akuisisi Lintas Negara, Hukum Penanaman Modal, Pemegang Saham Minoritas

 

×
Penulis Utama : Beta Wulansari
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S321408001
Tahun : 2017
Judul : Akuisisi Lintas Negara Ditinjau dari Hukum Penanaman Modal di Indonesia (Studi Kasus Bank Mutiara Tbk Diakuisisi Oleh J TRUST Co. Ltd)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2017
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Hukum Bisnis)
Kolasi :
Sumber : UNS – F. Hukum, Prodi. Magister Ilmu Hukum - S321408001- 2017
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Adi Sulistiyono, SH., MH.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.