×
ABSTRAK Putra Dwira Wardhana. 2019.E0015324.Tindak Pidana Di Bidang Hak Cipta Dalam Bentuk Illegal AccessDalamAplikasi SpotifyBerbasis Daring. Penelitian Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.Penelitian ini bertujuan mengetahuipengaturan hukumdanharmonisasi antaraperaturan perundang-undangan yang mengatur tentang pelanggaran hak cipta melalui illegal access yaituUndang-Undang Nomor11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan Peraturan Bersama Menteri Hukum Dan HAM Dan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 Nomor 26 Tahun 2015.Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif bersifat preskriptif. Jenis bahan hukum meliputi bahan hukumprimer, sekunder, dan tersier. Teknik Pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan melalui cyber media,buku, dan karya ilmiah.Instrumen penelitian berupa Undang-Undang Nomor11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta perubahannya dan Undang-undangNomor 28 Tahun 2014 Hak Cipta, Selanjutnya teknis analisis yang digunakan adalah contentanalysis dengan pola berpikirdeduktif.Hasil Penelitian menunjukan bahwa pelanggaran hak cipta melalui illegal accessdapat memenuhi rumusan Pasalyang berkaitan dengan pidanayang berada di Undang-Undang ITE maupun Undang Undang Hak Cipta.UU ITE mengatur didalam Pasal 24, 30 dan 34. Sedangkan dalam UU Hak Cipta diatur mengenai pelanggaran hak cipta melalui sistem elektronik diatur dalam Pasal25,54,55,56,117, dan 120. Peraturan Bersama Menteri merupakan tindak lanjut dari perintah UU ITE dan UU Hak Cipta. Disharmoni yang terjadi dalam peraturan perundang-undangan yaitu perbedaan delik aduan dan dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta dan delik biasadalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Perbedaan kedua terdapat celah hukum yangdaya jangkau peraturan perundang-undangan yang hanya bisa memberikan kewenangan pemerintah untuk menarik hak akses ataupun penutupan situs yang <!--[if gte mso 9]><xml> Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE </xml><![endif]--><!--[if gte mso 9]><xml> </xml><![endif]--><!--[if gte mso 10]> <style> /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin-top:0in; mso-para-margin-right:0in; mso-para-margin-bottom:10.0pt; mso-para-margin-left:0in; line-height:115%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} </style> <![endif]-->