×
Abstrak Renita Ivana. 2015. E0015342. Pemberian Hak Asuh Anak Dibawah Umur Kepada Bapak Ditinjau Dari Perspektif Hukum keluarga. Penulisan Hukum (Skripsi). Fakultas Hukum Universitas SebelasMaret.Penelitian hukum ini membahas dan mengkaji permasalahan mengenaikesesuaian pertimbangan hakim dengan peraturan perundang-undangan serta akibathukum yang muncul dari putusan hakim tersebut. Suatu perkawinan yang gagal akanmengalami perceraian, dan dari situlah muncul suatu masalah mengenai pemberianhak asuh anak. Penulisan hukum ini memfokuskan terhadap anak dibawah umur,dalamperaturan perUndang-Undangan yang berlakuhak asuhanak dibawah umurakan jatuh kepada ibunya. Namun ternyata ada beberapa pertimbangan hakim yangmenghasilkan putusan hak asuh anak dibawah umur jatuh kepada bapak.Penelitianini akan menguraikan mengenai banyak pertimbangan hakim yang mengakibatkanhak asuh anak dibawah umur jatuh kepada bapak serta akibat hukum yang munculsetelah putusan pengadilan dijatuhkan.Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatifyang bersifatperskriptif. Pendekatan penelitianmenggunakan pendekatan Undang-undang (stateapproach) dan pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan bahanhukum menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi dokumen ataubahan pustaka (library study).Hasil penelitian menjelaskan bahwa pertimbangan hakim yang muncul dari keenamPutusan Perceraianyang penulis teliti adalah dengan mengedepankan asaskepentingan terbaik bagi anak, hakim memberikan hak asuhanak dibawah umurkepada bapak. Hal tersebut tidak sesuai aturan perUndang-Undangan yang berlakukarena anak dibawah umur kedudukan hak asuhnya berada di tangan ibu. Namunkarena perilaku ibu yang buruk, menelantarkan anak, melupakan tanggung jawabnyasebagai ibu yang mana itu semua merupakan dasar pertimbangan hakim dalammenjatuhkan putusan mengenai pemberian hak asuh anak dibawah umur kepadabapak. Dan akibat hukum yangtimbuldari putusan tersebut adalahadanyahubunganhukum baru terhadap para pihak yang bersangkutan.