×
Abstrak
Pembangunan industri kreatif saat ini menjadi isu yang hangat di Indonesia. Industri kreatif telah menarik minat banyak orang karena mengandalkan kreativitas atau keterampilan individu sebagai modal utama. Kota Surakarta memiliki identitas sebagai kota budaya membuat kota ini memiliki banyak potensi kreatif. Ditambah sebagai kota yang tidak memiliki sumber daya alam, Kota Surakarta dituntut untuk memaksimalkan sumber daya kreatif untuk menggerakkan perekonomian. Sejalan dengan itu, Kota Surakarta diajukan menjadi kota kreatif dunia di bidang craft and folklore. Walikota Surakarta membuat Keputusan Walikota Nomor 474.2.05/3.6 tahun 2018 tentang Komite kota kreatif Kota Surakarta tahun 2018-2021.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Penggunaan metode semacam ini didasarkan pada pertimbangan bahwa metode ini ditujukan untuk menggambarkan dan mendeskripsikan serta mengkaji secara kualitatif, bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakanpengembangan ekonomi kreatif di Kota Surakarta. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Dalam implementasi kebijakan pengembangan ekonomi kreatif di Kota Surakarta terdapat beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi, diantaranya (1) ukuran dasar dan tujuan kebijakan, (2) sumber-sumber kebijakan, (3) komunikasi antar organisasi dan kegiatan pelaksanaan, (4) karakteristik badan-badan pelaksana, (5) kondisi ekonomi dan sosial, (6) kecenderungan pelaksana, dan (7) faktor budaya.
Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Ekonomi Kreatif