×
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk melihat reaksi yang diberikan dari pelaku pasar sebagai akibat peristiwa diberlakukannya pelarangan ekspor mineral mentah dan batu bara (minerba). Reaksi dari pelaku pasar ini diproksikan dengan abnormal return dan trading volume activity. Sampel dalam penelitian ini terdiri dari perusahaan-perusahaan sektor pertambangan yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2009 hingga 2014 yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu (purposive sampling) yaitu sebanyak 20 perusahaan. Periode estimasi dalam penelitian ini yaitu 100 hari dengan periode peristiwa 11 hari (5 hari sebelum pengumuman, 1 hari pengumuman, dan 5 hari setelah pengumuman). Hasil hipotesis pertama dan hipotesis kedua membuktikan tidak ada perbedaan signifikan abnormal return dan trading volume activity baik sebelum peristiwa maupun setelah peristiwa pengumuman pemberlakuan larangan ekspor mineral mentah dan batu bara. Hal ini menjelaskan bahwa pengumuman larangan ekspor mineral mentah dan batu bara tidak memberikan dampak negatif bagi pasar modal.
Kata Kunci : event study, abnormal return, trading volume activity