×
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan memperoleh bukti secara empiris terkait pengaruh kekayaan daerah, total aset, ukuran legislatif, dan intergovernmental revenue terhadap tingkat pengungkapan wajib LKPD di Indonesia. Populasi penelitian ini adalah pemerintah daerah yang menyusun laporan keuangan dan telah diaudit oleh BPK pada tahun 2017. Sampel pada penelitian ini adalah pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Teknik purposive sampling digunakan dalam pemilihan sampel yang akan digunakan. Pengujian dilakukan dengan teknik analisis regresi berganda. Hasil dari penelitian ini membuktikan bahwa kekayaan daerah memberikan pengaruh positif signifikan terhadap tingkat pengungkapan wajib LKPD. Sementara, total aset, ukuran legislatif, dan intergovernmental revenue terbukti tidak mempengaruhi tingkat pengungkapan wajib LKPD. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi tolok ukur dalam penerapan Standar Akuntansi Pemerintah khususnya dalam laporan keuangan dan menjadi pertimbangan dalam menyediakan sumber daya manusia guna meningkatkan pengungkapan dalam laporan keuangan.
Kata kunci: kekayaan daerah; total aset; ukuran legislatif; intergovernmental revenue; pengungkapan wajib.