Penulis Utama : Bimo Mahardhika Aji
NIM / NIP : E0015083
×

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Hakim tidak menerapkan rehabilitasi medis dan sosial terhadap penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri, dan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan Hakim Agung yang membatalkan putusan Judex Facti dan mengadili sendiri untuk menjatuhkan pidana penjara terhadap penyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendiri dengan Pasal 255 ayat (1) juncto Pasal 193 ayat (1) KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau bisa juga disebut penelitian hukum doktrinal, bersifat preskriptif dan terapan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, pengumpulan bahan hukum dengan cara studi pustaka, menggunakan pendekatan kasus, dan Teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme  dengan pola pikir deduktif.

Kata Kunci: Judex Facti; Judex Juris; Rehabilitasi Medis dan Sosial; Narkotika.

×
Penulis Utama : Bimo Mahardhika Aji
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0015083
Tahun : 2019
Judul : Analisis Pertimbangan Hakim Tidak Menerapkan Rehabilitasi Medis dan Sosial untuk Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2019
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak. Hukum-E0015083-2019
Kata Kunci : Judex Facti; Judex Juris; Rehabilitasi Medis dan Sosial; Narkotika.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Sri Wahyuningsih Yulianti, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum : Lamp tidak tersedia
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.