×
ABSTRAK
Maraknya kasus penyalahgunaan keuangan desa mengindikasikan bahwa pengelolaan Keuangan Desa masih belum dikelola dengan baik. Adanya penyimpangan-penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Desa, semakin mencerminkan pentingnya perubahan tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel transparan dan responsive.Penelitian ini bertujuan untuk: Menganalisis akuntabilitas, transparansi dan responsivitas pengelolaan keuangan Desa di Desa Campurasri Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi..
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan sampel untuk menentukan informan dilakukan dengan purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Sedangkan validitas data yang digunakan adalah triangulasi sumber, serta analisis data dengan menggunakan model data berlangsung atau mengalir (flow model analysis).
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas, transparansi dan responsivitas pengelolaan keuangan Desa Campurasri secara umum sudah berjalan namun masih ada kelemahan. Akuntabilitas keuangan Desa Campurasri kepada publik baik itu Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa berupa laporan pertanggungjawaban telah dilakukan kepada otoritas yang lebih tinggi ( dalam hal ini Bupati Ngawi) maupun kepada masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dari sisi ketaatan terhadap peraturan waktu penyerahan laporan mengalami keterlambatan di semester I namun pada semester II dan laporan APBDesa sudah sesuai. Prioritas penggunaan dana juga sudah sesuai dengan aturan yang ada. Kelemahan akuntabilitas terjadi pada pengelolaan Alokasi dana Desa dari perspektif kejujuran terletak pada laporan keuangan yang ditampilkan tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya.Transparansi pengelolaan keuangan Desa disampaikan pada forum musyawarah pembangunan Desa, Laporan Semesteran dan tahunan serta melalui media Cetak namun terbatas pada penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN. Transparansi pengelolaan Dana Desa sudah dilakukan dengan baik sedangkan pengelolaan Alokasi Dana desa belum berjalan dengan baik karena informasi hanya dapat diakses publik secara terbatas. Responsivitas Pemerintah Desa dalam pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pengelolaan keuangan Desa sudah berjalan namun belum optimal. Beberapa keluhan masyarakat ditindaklanjuti, namun sebagian yang lainnya tidak ditanggapi dengan alasan semua prosedur pengelolaan keuangan sudah dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Kata kunci : Good Governance, Keuangan Desa, Akuntabilitas, transparansi Responsivitas.