×
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tingkat reputasi perusahaan, ukuran dewan komisaris, proporsi komisaris independen, dan blockholder ownership terhadap kinerja keuangan perusahaan manufaktur. Reputasi perusahaan dalam penelitian ini diukur dengan dua proksi yaitu total shareholder return dan sales growth. Dalam penelitian ini kinerja keuangan juga diukur melalui dua proksi yaitu cash flow return on asset (CFROA) dan Return On Equity (ROE) sehingga terdapat dua variabel dependen. Adanya dua variabel dependen menjadikan penelitian ini memiliki dua persamaan regresi sehingga dilakukan dua kali pengujian sampel. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2013-2017. Metode yang digunakan untuk pengambilan sampel pada penelitian ini adalah purposive sampling, sehingga didapatkan jumlah 360 perusahaan sebagai sampel penelitian. Dilakukannya dua kali pengujian menyebabkan jumlah sampel penelitian menjadi 329 untuk sampel dengan variabel dependen CFROA dan 313 untuk sampel dengan variabel dependen ROE. Model analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis regresi data dengan bantuan program SPSS 20. Hasil pengujian regresi menunjukkan bahwa tingkat reputasi perusahaan baik yang diukur dengan total shareholder return maupun sales growth tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan baik terhadap CFROA maupun ROE. Berbeda dengan hasil pengujian pada variabel lainnya yaitu ukuran dewan komisaris, proporsi komisaris independen yang berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan baik yang diukur dengan CFROA maupun ROE, sedangkan blockholder ownership berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan baik yang diukur dengan CFROA maupun ROE.
Kata Kunci : reputasi perusahaan, ukuran dewan komisaris, proporsi komisaris independen, blockholder ownership dan kinerja keuangan.