×
Kota Bekasi menempati urutan ke-2 se-Jawa Barat dalam hal penyebaran HIV. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bekasi melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bekasi berupaya melakukan penanggulangan HIV/AIDS secara kolaboratif antara pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan masyarakat. Tata kelola kolaboratif tersebut diatur melalui Peraturan Walikota Bekasi Nomor 72 Tahun 2017 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Kota Bekasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses collaborative governance dalam penanggulangan HIV/AIDS di Kota Bekasi. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan studi dokumentasi, teknik penentuan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Validitas data yang digunakan adalah triangulasi sumber. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis interaktik yang diungkapkan oleh Miles dan Huberman (1984) dalam Sugiyono (2015). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa proses collaborative governance dalam penanggulangan HIV/AIDS di Kota Bekasi dapat tergambar melalui teori Emerson, Nabatchi, dan Balogh (2012) yang terdiri dari tiga indikator, walaupun masih belum sesuai sepenuhnya, seperti pada sub indikator understanding (pemahaman) dan commitment (komitmen) pada indikator shared motivation (motivasi bersama) dan sub indikator leadership (kepemimpinan), knowledge (pengetahuan), dan resources (sumber daya) pada indikator capacity for joint action (kapasitas untuk melakukan aksi bersama).</p>
Kata Kunci :</strong> Penanggulangan HIV/AIDS, Collaborative Governance, Bekasi.</p> </p>