×
Pajak restoran menjadi satu pajak yang memiliki potensi besar Di Kabupaten Tegal, salah satu yang menjadi objek pajak restoran adalah usaha restoran dan rumah makan. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengetahui target dan realisasi penerimaan pajak restoran Kategori rumah makan dan restoran (2) Mengetahui potensi pajak restoran kategori restoran dan rumah makan. (3) Mengetahui efektifitas penerimaan pajak restoran kategori restoran dan rumah makan. Penelitian ini dilakukan dengan metode observasi dan wawancara. Metode observasi dan metode wawancara dilakukan langsung ke instansi dan pemilik yang terkait. Kesimpulan dari penelitian ini adalah berdasarkan metode sampling menunjukan pajak restoran kategori restoran dan rumah makan tahun 2018 memiliki potensi yang besar bagi pendapatan asli daerah yaitu Rp 21.906.159.800. lebih besar dari realisasi Rp 1.340.078.015 dan target Rp 1.422.082.400. Realisasi tahun 2018 belum mencapai target yang telah ditentukan. Penulis memberikan saran agar penerimaan pajak restoran lebih optimal, yaitu : mewajibkan penyertaan nota / bill setiap pembayaran pajak, sosialisasi kepada wajib pajak secara berkala, serta menambah jumlah petugas dilapangan.
Kata kunci : Realisasi, Potensi, Target, Restoran, dan Tegal