×
Sektor perbankan di Indonesia menggunakan dual banking system dimana bank konvensional dan bank syariah beroperasi secara bersamaan. Data perkembangan perbankan di Indonesia menunjukan jumlah bank umum konvensional di Indonesia tercatat sebanyak 102 bank, namun hanya lima bank besar yang menguasai 51% total aset perbankan secara nasional. Perbankan syariah pada periode yang sama hanya menguasai 4?ri total aset perbankan nasional. Kondisi industri tersebut menjelaskan bahwa persaingannya akan jauh dari sempurna dan cenderung inefisien. Ada dua pandangan tentang persaingan, pertama “competition-fragility view”, dimana semakin ketat tingkat kompetisi maka akan mengikis lama. Dan “competition-stability view”, dimana kompetisi yang semakin ketat justru dapat meningkatkan stabilitas bank.
Penelitian ini mengkaji tingkat persaingan antar bank, diversifikasi sumber pendapatan dan stabilitas perbankan di Indonesia. Obyek penelitian adalah Bank Umum Syariah dan Konvensional di Indonesia tahun 2012-2017. Tingkat persaingan diukur dengan metode Panzar-Rosse, diversifikasi sumber pendapatan menggunakan Loan Focus Indeks dan Income Focus Indeks dan stabilitas bank diukur dengan ZROA.
Hasil analisis menemukan bahwa persaingan perbankan syariah di Indonesia bersifat monopolistik, sedangkan persaingan perbankan konvensional di Indonesia bersifat oligopoli kolusif sempurna. Hasil analisis diversifikasi sumber pendapatan, dari segi penyaluran kredit, baik pada bank umum syariah dan konvensional sudah terdiversifikasi dengan baik, namun dari sumber pendapatannya masih belum terdiversifikasi dengan baik. Kondisi stabilitas perbankan syariah dan konvensional di Indonesia, sangat stabil dan cenderung meningkat tingkat stabilitasnya.
Key words: Persaingan, Diversifikasi, Stabilitas, Bank Syariah