×
Tujuan penulisan ini adalah menyajikan pemakaian bahasa yang memberikan makna ujaran atau tuturan yang dikaitkan dengan konteks, yakni kapan, di mana, dalam kondisi bagaimana, mengapa tuturan itu disampaikan, dan bagaimana cara mewujudkannya serta kepada siapa tuturan itu diberikan. Dengan demikian, latar belakang dalam tulisan ini tidak terlepas dengan sosial budaya feodalistik, sejarah, dan agama.
Kaitannya dengan pengertian di atas, pragmatik sebagai kajian struktur eksternal bahasa mengamati berbagai aspek pemakaian bahasa dalam situasi konkret. Situasi yang konkret dalam mengandaikan sebuah tuturan benar-benar dipandang sebagai produk sebuah tindak tutur yang jelas konteks lingual dan konteks ekstralingual (Wijana, 2001: 215). Konteks ekstralingual digunakan untuk mengungkapkan maksud (makna penutur) yang tersembunyi di balik sebuah tuturan.
Untuk mewujudkan kajian mengenai ilmu pragmatik, berikut ini dijelaskan beberapa hal yang terkait dengan teori tindak tutur yakni: (1) pragmatik: pragmalinguistik dan sosiopragmatik, (2) tindak tutur (speech acts), (3) tindak tutur direktif, (4) prinsip-prinsip kerja sama dalam pragmatik, (5) prinsip kesantunan, dan (6) prinsip ironi.