Penulis Utama : Hendra Sipayung
NIM / NIP : S251708012
×

Abstrak

Pernikahan anak usia dini di Indonesia banyak terjadi dari dahulu sampai sekarang. Mayoritas pelaku
pernikahan dini tersebut merupakan remaja yang memiliki tingkat pendidikan yang relatif kurang jika
dibandingkan masyarakat kota. Carol Boender dalam Laporan Child, Early, And Forced Marriage
Care’s Global Experience, mengemukakan bahwa setiap tahun, 12 juta wanita menikah sebelum usia
18, menandai awal mereka hidup sebagai istri dan ibu meskipun mereka belum siap secara fisik dan
emosional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontrol sosial lembaga kemasyarakatan
terhadap  keluarga dengan pernikahan anak usia dini, mengetahui Untuk faktor pendorong dan
penghambat upaya kontrol sosial lembaga kemasyarakatan terhadap keluarga dengan pernikahan anak
usia dini, dan  dampak kontrol sosial lembaga kemasyarakatan terhadap  keluarga dengan pernikahan
anak usia dini di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. Penelitian
ini merupakan jenis penelitan kualitatif dengan pendekatan fenomenologi yang menganalisis hukum
adat suku Dayak sebagai kontrol sosial terhadap keluarga dengan anak pernikahan dini di Kelurahan
Pahandut Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah menggunakan pendekatan.  Pengumpulan
data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara observasi, wawancara mendalam, FGD, dan studi
dokumentasi. Teknik penentuan informan secara purposif. Validitas data dalam penelitian ini
menggunakan triangulasi sumber. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis
fenomenologi sosial yang dikemukakan oleh Alfred Schutz. Hasil penelitian menunjukkan tipifikasi
perilaku pernikahan dini karena dukungan keluarga, agama, tidak melanjutkan pendidikan, dan
jaringan sosial. Kontrol sosial dalam menangani pernikahan dini di Kelurahan Pahandut dilakukan
oleh lembaga pemerintahan, lembaga sosial non formal dalam hal ini karang taruna, lembaga agama, 
lembaga adat, dan lembaga keluarga. Faktor pendorong kontrol sosial dalam fenomena ini adalah
adanya kebijakan, perubahan tata nilai, kesiapan membentuk keluarga, dan penggunaan media sosial.
Faktor penghambat kontrol sosial terhadap pernikahan dini diakibatkan karena lemahnya kepercayaan
masyarakat terhadap lembaga kemasyarakatan, lingkungan sosial, pergaulan bebas, dan faktor dari
orang tua. Dampak positif kontrol sosial adalah menghindarkan pergaulan bebas, menghalalkan
hubungan, mudah beradaptasi, lebih bertanggung jawab, memiliki waktu lebih lama untuk
membesarkan anak, menjadi dewasa bersama, dan lebih mudah menyesuaikan diri. Dampak negatif
dari kontrol sosial ini antara lain dampak ekonomi, dampak sosial, dampak kesehatan (reproduksi dan
seksual), dan dampak psikologis.
Kata Kunci : Kontrol sosial, pernikahan usia dini, lembaga kemasyarakatan.

 

×
Penulis Utama : Hendra Sipayung
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S251708012
Tahun : 2019
Judul : Peranan Kontrol Sosial Lembaga Kemasyarakatan Terhadap Keluarga Dengan Pernikahan Anak Usia Dini (Studi Fenomenologi Di Kalimantan Tengah)
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak Pascasarjana - 2019
Program Studi : S-2 Sosiologi
Kolasi :
Sumber : UNS-Fak Pascasarjana Progdi. Magister Sosiologi-S251708012-2019
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. RB. Soemanto, MA.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.