×
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui manakah yang paling efektif, antara merger horizontal dan merger vertikal pada perusahaan yang terdaftar di bursa efek Indonesia periode 2000–2012. Sampel penelitian yang digunakan adalah perusahaan yang melakukan aktivitas merger dalam rentang waktu antara tahun 2000 sampai dengan tahun 2012. Data yang diperoleh untuk perusahaan yang merger antara tahun 2000 sampai 2012 adalah 22 perusahaan. Kinerja perusahaan dalam penelitian ini diukur menggunakan rasio keuangan: Current Ratio (CR), Debt to Equity Ratio (DER), Return on Asset (ROA), Return on Equity (ROE), Net Profit Margin (NPM), Operating Profit Margin (OPM), dan Tobins Q. Penelitian ini membandingkan kinerja perusahaan sebelum dan sesudah dilakukannya aktivitas merger. Untuk mengetahui manakah diantara merger horizontal dengan merger vertikal yang paling efektif, dilakukan pengurangan sesudah merger dengan sebelum merger untuk masing-masing tipe merger, kemudian dilakukan perbandingan antara merger horizontal dengan merger vertikal. Metode pengujian yang digunakan adalah uji beda dengan paired sample t-test. Hasil penelitian ini menunjukkan sebelum dan sesudah merger hanya ditemukan rasio Debt to Equity Ratio yang mengalami hasil yang signifikan antara sebelum dan sesudah merger. Kemudian antara merger horizontal dengan merger vertikal tidak ditemukan perbedaan yang signifikan. Namun merger vertikal menunjukkan mean yang lebih baik dibandingkan merger horizontal walaupun tidaklah signifikan. Jadi antara merger horizontal dengan merger vertikal tidaklah jauh berbeda atau bisa dikatakan sama efektifnya.