Implementasi pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana perzinahan oleh hakim Pengadilan Negeri Surakarta
Penulis Utama
:
Mei Irma Mawadati
NIM / NIP
:
E0003230
×ABSTRAKSI
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana perzinahan oleh hakim Pengadilan Negeri Surakarta. Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris atau sosiologis yang bersifat deskriptif, yaitu suatu penelitian yang terdapat dalam masyarakat dengan maksud untuk mengetahui data yang seteliti mungkin, dalam penelitian ini penulis akan mendeskripsikan secara lengkap, obyektif, dan menyeluruh mengenai obyek penelitian yaitu implementasi pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana perzinahan oleh hakim Pengadilan Negeri Surakarta.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana perzinahan oleh hakim Pengadilan Negeri Surakarta ternyata hakim menjatuhkan pidana masih sangat ringan atau tidak sesuai seperti yang diancamkan dalam Pasal 284 ayat (1) KUHP yang mana perbuatan para terdakwa terbukti sah menurut hukum dan keyakinan hakim. Setelah memperhatikan fakta-fakta hukum yang ada di persidangan, keterangan saksi, alat bukti surat, barang bukti, dan keterangan terdakwa, hal-hal yang memberatkan para terdakwa lebih banyak dibandingkan dengan hal-hal yang meringankan.
Sinkronisasi atau persesuaian antara tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana perzinahan, hakim menjatuhkan putusan kepada para terdakwa ternyata sinkron atau sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Hakim terkesan mengikuti tuntutan Jaksa Penuntut Umun dan kurang berani untuk menjatuhkan pidana maksimum kepada para terdakwa padahal perbuatan para terdakwa terbukti sah menurut hukum dan keyakinan hakim.
×
Penulis Utama
:
Mei Irma Mawadati
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0003230
Tahun
:
2007
Judul
:
Implementasi pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana perzinahan oleh hakim Pengadilan Negeri Surakarta