Penulis Utama : Achmad Wahyu Brilliyanto
NIM / NIP : E0012002
×

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana implementasi akad Mudharabah yang ada di Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Mitra Mandiri Wonogiri sudah sesuai dengan teori akad mudharabah dan bagaimana jika dalam pelaksanaan akad mudharabah terjadi wanprestasi.
Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris bersifat deskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan adalah wawancara dan studi kepustakaan. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara peneliti melakukannya dengan dua cara yaitu interview (wawancara), angket, dan kemudian teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif.
Berdasarkan penelitian, maka diperoleh data bahwa BMT Mitra Mandiri memiliki salah satu produk sistem bagi hasil yaitu Mudharabah. Dari hasil penelitian ini didapat prinsip-prinsip perjanjian akad mudharabah pada Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Mitra Mandiri Wonogiri yang masih belum sesuai dengan syari’at islam dan teori akad mudharabah.
Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya ingkar janji dalam perjanjian akad mudharabah disebabkan oleh faktor nasabah yang masih belum memahami betul tentang akad mudarabah serta tidak adanya standar moral (moral hazard) yang ditetapkan dalam kegiatan pembiayaan. Sebagai solusinya, BMT Mitra Mandiri telah memodifikasi Akad mudharabah agar nasabah yang melakukan perjanjian akad mudharabah dapat sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat

×
Penulis Utama : Achmad Wahyu Brilliyanto
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0012002
Tahun : 2016
Judul : Implementasi Akad Mudharabah di Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Mitra Mandiri Wonogiri
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2016
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0012002-2016
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. M. Hudi Asrori S, S.H., M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.