×
ABSTRAK
Data Dewan Pers tahun 2012 secara nasional terdapat 476 pengaduan masyarakat, 164 di antaranya soal pelanggaran Kode Etik Jurnalistik. Meski tidak tercatat dalam jumlah data, pelanggaran etik di Kota Solo juga terjadi. Hal ini terbukti dengan adanya sanksi pemecatan yang dilakukan dua surat kabar terhadap wartawannya yang dinilai melanggar etika. Media merupakan pilar keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif karena itu terwujudnya pers yang profesional menjadi sesuatu yang penting. Masalah etika menjadi persoalan bersama yang bukan saja menjadi tanggung jawab wartawan tetapi juga perusahaan pers dan organisasi profesi.
Penelitian ini bertujuan:(1) Mengetahui penerapan kode etik jurnalistik wartawan media cetak di Kota Solo. (2) Mengetahui peran perusahaan pers cetak di Kota Solo dalam mendorong penerapan Kode Etik Jurnalistik. (3) Mengetahui peran organisasi profesi di Kota Solo dalam mendorong penerapan Kode Etik Jurnalistik. (4) Mengetahui faktor-faktor lain yang berpengaruh terhadap keberhasilan penerapan kode etik jurnalistik wartawan di Kota Solo.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Data dikumpulkan dengan cara observasi, wawancara dengan sepuluh wartawan di Kota Solo serta dengan dokumen yang berkaitan. Data dianalisa dengan model analisa interaktif dan validitasnya diolah dengan menggunakan teknik triangulasi. Teori sembilan elemen jurnalisme Bill Kovach, pers tanggung jawab sosial dan kendali organisasi Philips Tomkins dan George Chenney menjadi teori utama yang dibangun dalam penelitian ini.
Penelitian memperlihatkan penerapan Kode Etik Jurnalistik wartawan Kota Solo masuk dalam kategori wartawan abu-abu. Pasalnya dalam menjalankan kerja jurnalistik belum sepenuhnya menerapkan masalah etik. Kondisi ini dipengaruhi tidak maksimalnya peran perusahaan pers dalam mengontril wartawan terkait masalah etik. Tak jauh berbeda, organisasi profesi di Kota Solo belum maksimal berperan mendorong penerapan etik jurnalistik anggotanya. Di luar kesemuanya itu ternyata ada dua faktor lingkungan yang ikut mempengaruhi penerapan kode etik wartawan, yakni komunitas dan latar belakang pendidikan.