×
Peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan salah satu tujuan dari adanya sistem otonomi daerah. Usaha peningkatan kesejahteraan ini berkaitan erat dengan pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini dikarenakan setiap kegiatan pembangunan didanai dengan keuangan pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dana alokasi umum dan kinerja keuangan yang diukur dengan rasio efektivitas pendapatan asli daerah dan rasio kemandirian keuangan daerah terhadap indeks pembangunan manusia (IPM) melalui variabel belanja modal. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan sumber data sekunder. Jumlah data yang digunakan dalam penelitian ini berjumlah 14 kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2013-2018. Analisis yang digunakan adalah analisis jalur untuk mengetahui pengaruh langsung dan pengaruh tidak langsung variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil analisis menunjukkan bahwa dana alokasi umum dan rasio efektivitas pendapatan asli daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap belanja modal sedangkan rasio kemandirian berpengaruh signifikan namun negatif terhadap belanja modal. Belanja modal tidak berpengaruh signifikan terhadap IPM. Dana alokasi umum dan rasio kemandirian keuangan daerah berpengaruh signifikan dan positif terhadap IPM, sedangkan rasio efektivitas pendapatan asli daerah berpengaruh signifikan namun negatif terhadap IPM. Selain itu berdasarkan uji mediasi, dana alokasi umum, rasio efektivitas pendapatan asli daerah dan rasio kemandirian keuangan daerah tidak berpengaruh terhadap IPM melalui belanja modal