×
Posisi Asia Tenggara (Indonesia, Malaysia dan Thailand) saat ini sebagai produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Sementara itu, Uni Eropa sebagai tujuan ekspor ketiga terbesar untuk minyak kelapa sawit dunia. Namun demikian, penetapan Renewable Energy Directive (RED) oleh UE bersifat membatasi impor minyak sawit. Penelitian ini bertujuan menganalisis kinerja ekspor produsen minyak sawit Asia Tenggara di pasar Uni Eropa. Kinerja ekspor dianalisis menggunakan metode Constant Market Share (CMS) dan Revealed Symmetric Comparative Advantage (RSCA). Subjek penelitian ini menggunakan sembilan komoditas kelapa sawit. Penelitian ini dibagi menjadi 4 periode, yaitu tahun 2000-2004 dan 2005-2009 kondisi sebelum penetapan RED, sedangkan pada tahun 2010-2014 dan 2015-2019 kondisi setelah penetapan RED. Hasil penelitian menunjukkan, secara keseluruhan kebijakan RED ini merugikan produsen Indonesia, Malaysia dan Thailand karena menyebabkan ekspor minyak sawit mengalami nilai negatif pada tahun 2015-2019. Dalam analisis CMS, efek distribusi pasar dan efek daya saing Indonesia, Malaysia dan Thailand selalu memiliki parameter negatif. Hasil ini menunjukkan bahwa secara umum produk ekspor Indonesia, Malaysia dan Thailand di pasar Uni Eropa memiliki daya saing yang relatif rendah jika dibandingkan dengan produk negara pesaing. Sementara itu dalam analisis RSCA, setelah penetapan RED daya saing minyak sawit Indonesia cenderung stagnan, sedangkan Malaysia dan Thailand mengalami penurunan.